Mediasumutku.com| SERGAI-Untuk menekan penyebaran Covid-19 sekaligus melaksanakan Disiplin Protokol Kesehatan, Polres Serdang Bedagai menggelar operasi yustisi dengan merazia masker, di seluruh jajaran di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai, Senin (14/9/2020).
Operasi yustisi ini dilaksanakan secara serentak di Sumut. Dimana, di dalam operasi ini, pihak kepolisian bekerjasama dengan TNI, Polri dan pemerintah setempat. Dalam operasi ini, tim merazia warga yang tidak memakai masker saat keluar rumah. Adapun razia dilakukan di sepanjang Jalinsum, tempat keramaian, Pasar Sei Rampah, Pasar Pon, dan Pasar Sei Buluh Perbaungan.
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robinson Simatupang didampingi Kabag Ops Kompol T Manurung, mengatakan, dalam pelaksanaan operasi yustisi semua warga diwajibkan menggunakan masker dan menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
“Sebab, jumlah kematian akibat COVID19 di Serdang Bedagai semakin meningkat,” kata Kapolres.
Dengan pelaksanaan operasi yustisi ini, Kapolres berharap, penyebaran dan klaster baru Covid-19 dapat ditekan khususnya di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai..
“Untuk waktunya tidak ditentukan, sampai angka penyebaran Covid-19 menurun. Dan virusnya dapat diatasi” ujar Robin.
Kapolres berharap, masyarakat dapat mematuhi imbauan pemerintah dengan menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah, mencuci tangan dan menjaga jarak dan tidak berkerumun. (MS6)