Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Sumut

Cegah Covid-19, Satpol Air Polres Sergai Gelar Operasi Yustisi

×

Cegah Covid-19, Satpol Air Polres Sergai Gelar Operasi Yustisi

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com|SERGAI-Untuk peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan serta pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro, Satuan Polairud Polres Serdang Bedagai menggelar operasi yustisi di Desa Kota Pare, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sabtu (10/7/2021).

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang  melalui Kasat Polair Polres Serdang Bedagai AKP Candra T Situmorang menyebutkan, kegiatan ini berdasarkan UU No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Republik Indonesia, Instruksi Presiden (INPRES) No. 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokoler Kesehatan, Inmendagri No. 03 Tahun 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Dalam hal ini, juga berdasarkan Pergub No. 34 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, dan
Perbup No. 35 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.

Dikatakan Chandra, operasi yustisi ini sebagai upaya untuk menekan terjadinya wabah Covid-19, yang sekarang masih menjadi pandemi.

“Kita masih menemukan masyarakat yang tidak mengunakan masker. Untuk itu, kami mengimbau dan memberikan tindakan fisik. Selain itu, juga membagikan masker dengan harapan agar mereka juga sadar akan pentingnya prokes,” ujarnya. (MS6)

Baca Juga:   Gelar Operasi Yustisi KRYD, Polsek Patumbak Sasar Sejumlah Tempat Hiburan Malam