Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HankamHeadlineNasional

Cegah Pelanggaran, Prajurit Denarhanud Rudal Dumai Ikuti Ujian SIM TNI

×

Cegah Pelanggaran, Prajurit Denarhanud Rudal Dumai Ikuti Ujian SIM TNI

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Dumai – Untuk mewujudkan pembinaan personel untuk mengurangi angka pelanggaran dalam berlalu lintas di jalan raya terutama dalam mengendarai kenderaan dinas TNI diperlukan surat izin mengemudi atau SIM, baik roda dua maupun roda empat atau lebih.

Hal tersebut disampaikan Kepala penerangan Komando Daerah Militer atau Kapendam I/BB Kol.Inf. Zeni Djunaidhi dalam keterangan Pers di media Center, Makodam I/BB, Rabu (15/7/2020).

Menurut Kapendam, para prajurit, kali ini pihak Detasemen Arteleri Pertahanan Udara atau Denarhanud Rudal 004 telah melaksanakan Ujian teori dan Ujian Praktek Pembuatan SIM (Surat Izin Mengemudi) TNI secara Kolektif di Subdenpom I/3-I Dumai.

Dikatakan Kapendam, bahwa setiap prajurit yang menggunakan kendaraan Dinas TNI baik roda 2 (sepeda motor) maupun roda 4 (mobil) wajib mempunyai SIM TNI.

Baca Juga:   Karumkit AU, dr. Abdul Malik Sosialisasikan Pencegahan Virus COVID-19 Kepada Seluruh Personel Lanud Soewondo

Surat izin mengemudi TNI, lanjut Kapendam merupakan syarat mutlak kelengkapan administrasi dalam berkendaraan khususnya yang diberikan tanggung jawab menggunakan kendaraan dinas TNI dan sebagai wujud pembinaan personel untuk mengurangi angka pelanggaran dalam berlalu lintas.

“Dalam pelaksanaan ujian pembuatan SIM TNI ini para Prajurit harus melalui berbagai tes terlebih dahuhu, seperti tes ujian tertulis dan tes praktek lapangan sampai dengan dinyatakan lulus dan layak menggunakan kendaraan dinas TNI,” ujarnya.

Lanjut Kapendam, Adapun kendaraan yang digunakan sebagai media untuk test praktek adalah kendaraan angkut seperti NPS dan Hino ditambah dengan kendaraan khusus Alutsista Starstreak.

“Tindakan yang dilaksanakan sebagai upaya Komandan Satuan dalam melakukan tindakan preventif kepada prajurit, khususnya bagi para pengemudi kendaraan dinas TNI,” pungkas Kapendam.

Baca Juga:   Tim II Pansus Covid-19 DPRD Sumut Pantau Penanganan Corona di Asahan