mediasumutku.com | MEDAN – Pilkada ditengah pandemi menuntut netralitas TNI dan Polri. Aparat pemerintahan ini harus fokus pada pengamanan dan keamanan pelaksanaan protokol kesehatan.
Hal itu diutarakan Anggota Komisi A DPRD Sumut, Meryl Rouli Saragih, Rabu (14/10/2020).
“TNI/Polri harus mampu mencegah isu-isu SARA (suku, agama, ras dan antar-golongan). Tidak boleh terlibat politik praktis dan memihak pada calon tertentu,” ujar legislator bidang hukum dan pemerintahan ini.
Dia menjelaskan, Sumut akan menyelenggarakan pilkada terbanyak se-Indonesia, yakni di 23 kabupaten/kota. Sebagai mitra kerja KPUD, Bawaslu, Polda, Kodam, dia juga sudah melakukan fungsi pengawasan terhadap persiapan pilkada di 14 kabupaten/kota di Sumut.
“Saya melihat, di masa pandemi ini kualitas demokrasi harus tetap dijaga dan ditingkatkan. Selain harus fokus pada protokol kesehatan, kita harus juga fokus pada keamanan dan kondusivitas dalam penyelenggaraan pemilu,” terangnya.
Karenanya, Meryl meminta kepada aparat birokrasi, TNI dan Polri untuk terus bersikap netral dan tidak memihak pada pasangan calon tertentu.
“Jangan sampai ada paslon (pasangan calon) yang melempar isu politik identitas dan SARA. Ini harus dicegah,” tegasnya.
Dia juga meminta TNI/Polri menjaga kedaulatan negara, mencegah isu SARA pemecah belah, narasi atau simbol-simbol yang membahayakan kesatuan dan persatuan bangsa.
“Paslon harus adu program, ide dan gagasan untuk menjadi pemimpin daerah,” ucap kader PDIP yang juga ditunjuk sebagai juru bicara Tim Pemenangan Bobby-Aulia dalam Pilkada Kota Medan.
Dijelaskan Meryl, penegasan tentang larangan anggota TNI/Polri berpolitik diatur secara jelas dalam UU No 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dan UU No 2/2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Dalam undang-undang sudah ditegaskan, TNI/Polri di dalam negara demokrasi adalah untuk menjaga pertahanan dan keamanan negara dan tidak difungsikan untuk berpolitik,” terangnya.
Karena itu, anggota TNI/Polri harus bersikap netral lantaran kedua lembaga tersebut memiliki fungsi stabilitas keamanan, bukan sebagai pelaku politik praktis. Karenanya, untuk menghindari terjadinya konflik intern dan menjaga eksistensi TNI/Polri memang tetap harus bersikap netral dalam Pemilu.