Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Pendidikan

Civitas USU Diajak Berkontribusi Bangun Negeri Melalui Program Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka

×

Civitas USU Diajak Berkontribusi Bangun Negeri Melalui Program Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com lMEDAN-Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Medikbud), Nadiem Anwar Makarim mengajak kepada semua civitas akademika Universitas Sumatera Utara (USU) dan alumni untuk dapat memberikan kontribusi membangun negeri melalui program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka untuk Suber Daya Manusia (SDM) unggul menuju Indonesia maju.

Hal itu disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Medikbud), Nadiem Anwar Makarim pada Peringatan Dies Natalis ke-68 Tahun USU secara daring, Senin (19/10/2020).

”Semua lulusan USU harus mampu berpikir merdeka. Ini sangat penting,” ujarnya.

Nadiem menambahkan, ‎sejalan dengan visi dan misi USU untuk menghasilkan lulusan menjadi pelaku perubahan. Ia menyarankan, para civitas dan akademika USU, harus mampu berkiprah dalam segala bidang.

“Kembali ke kampus dengan segala bidang dan pengalaman. Semangat kampus merdeka adalah untuk menghadirkan sebanyak-banyak mungkin lulusan terbaik mengirim ke dalam kampus dan sebanyak mengirim mahasiswa dan dosen keluar kampus,” ungkap Nadiem.

Baca Juga:   Bedah Buku ALDERA di USU, Rektor Berharap Kaum Muda Termotivasi Kawal Konstitusi

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto saat memberikan orasi ilmiah mengatakan, Kemenkes dan Kemendibud telah memberikan kebijakan khusus membuka peluang bagi civitas akademika PT untuk mengembangkan kreatifitas sekaligus berperan secara maksimal dalam pengendalian pandemi-covid-19 dan adaptasi kebiasaan baru.

Sementara itu Rektor USU, Prof Dr Runtung Sitepu SH M Hum ‎mendukung kebijakan lemerintah dengan menerapkan Merdeka Belajar, Kampus Merdeka.

Prof Runtung meninilai, Kampus Merdeka merupakan kebijakan baru dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang memberikan hak kepada mahasiswa terutama mahasiswa S1 nonkesehatan untuk mengambil mata kuliah atau kegiatan di luar Prodi-nya, setara 20 SKS di luar Prodi di Perguruan Tinggi yang sama dan setara 40 SKS di luar Perguruan Tinggi.

Baca Juga:   USU Dinilai Layak Masuk Zona Integritas WBK dan WBBM 2021

Dikatakannya, kebijakan ini meliputi 8 kegiatan merdeka belajar yang mencakup magang/praktik kerja, proyek di desa, mengajar di sekolah, pertukaran pelajar/transfer kredit, penelitian/riset, kegiatan wirausaha, studi/proyek independen, dan proyek kemanusiaan.

Untuk memacu implementasi merdeka belajar, Runtung mengatakan, Kemendikbud telah menawarkan kegiatan seperti Program Bantuan Program Studi Menerapkan Kerja Sama Kurikulum MBKM, International Credit Transfer, dan Permata Sakti.

USU segera mengadopsi dan mengimplementasikan kebijakan tersebut mengingat tantangan yang dihadapi para alumni di era disruptif dalam revolusi industri 4.0 ini sangat berbeda dari era-era sebelumnya.

Runtung mengungkapkan, USU harus mampu mengantisipasi perubahan yang sangat cepat di dunia kerja dan di bidang teknologi. Munculnya begitu banyak jenis pekerjaan baru diiringi dengan menghilangnya jenis perkerjaan konvensional merupakan tantangan tersendiri bagi USU dalam mengantisipasinya.

Baca Juga:   Guru Zaman Now, Tidak Cukup Hanya Mengajar Tapi Juga Harus Belajar

“Kemajuan dan kemampuan teknologi yang pesat telah melebihi kemampuan adaptasi kita dalam menyikapinya. Oleh karena itu, Merdeka Belajar ini merupakan suatu keniscayaan untuk diimplementasikan di USU,” kata Runtung.

Runtung menyebutkan, USU melalui Tim Merdeka Belajar telah melakukan sosialisasi Merdeka Belajar agar memperoleh persepsi yang sama, menyiapkan peraturan-peraturan terkait, memetakan kurikulum untuk melihat mata kuliah wajib Program Studi (Prodi) dan mata kuliah yang diambil di luar Prodi seperti yang dikehendaki dalam Merdeka Belajar, dan merancang draft struktur dan komposisi mata kuliah wajib Universitas.(MS7)