Mediasumutku.com | Medan – Dalam rangka menciptakan sistem Pemerintahan yang bersih dan mencegah terjadinya Korupsi maka Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) memerintahkan Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungannya harus bisa gunakan aplikasi Cash Management System Non Surat Perintah Pencairan Dana atau CMS Non SP2D.
Demikian yang dikatakan Sekretaris Daerah Provinsi Sumut (Sekdaprovsu) saat membuka sosialisasi peningkatan CMS Non SP2D di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro 30 Medan, Rabu (29/1/2020).
Menurut Sabrina, Aplikasi online ini ditujukan bagi OPD untuk memenuhi kebutuhan transaksi non tunai yang diluncurkan November 2019 lalu.Penerapan transaksi non tunai yang saat ini sedang digencarkan Pemerintah Pusat dan Daerah dengan tujuan agar dapat mempermudah pengelolaan keuangan daerah serta sejalan dengan upaya pencegahan korupsi.
“Jadi kita harapkan pada triwulan pertama 2020 ini semua OPD sudah menerapkan CMS Non SP2D untuk pengelolaan keuangannya masing-masing. Saat ini sudah ada 13 OPD yang menerapkan,” ungkap Sekdaprovsu Hj. R Sabrina.
Setelah seluruh OPD Pemprov Sumut menerapkannya, Sabrina mengharapkan agar kabupaten/kota juga ikut menerapkannya. Sehingga tata kelola pemerintahan yang bersih, akurat, efisien dan akuntanbel dapat terwujud.
“Saya harap program ini dapat memberikan peningkatan kualitas layanan pengelolaan keuangan daerah, bukan hanya mempermudah pengelolaan keuangan. CMS juga dapat mencegah korupsi dan kerugian dalam pengelolaan keuangan, tegas Sabrina.
Senada juga dikatakan, Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumut Ismael Sinaga menyampaikan pengelolaan keuangan tidak hanya sampai pada transformasi transaksi tunai ke non tunai.
Selanjutnya, Pemprovsu akan mengembangkan integrasi pembayaran pajak secara online. “Kita harapkan Sumatera Utara terdepan dalam implementasi Aplikasi CMS ini,” kata Ismael.
Sementara itu, Pimpinan Cabang Koordinator Medan Bank Sumut Julian Helmi Lubis mengatakan, aplikasi tersebut telah mendapat izin dari Otoritas Jasa Keuangan. Julian juga mengapresiasi Pemprovsu telah bekerja sama dengan pihak PT Bank Sumut dalam pelaksanaan transaksi non tunai.
“Harapan kami juga agar seluruh OPD di Pemprovsu dapat mengimplementasi-kannya agar tercipta Sumatera Utara bersih dan bermartabat. Pihak Bank Sumut akan mendukung memaksimalkan pelayanan transaksi yang mudah dan efisien kepada stakeholder yaitu Pemprovsu,” kata Julian.
Turut hadir pada kesempatan tersebut Kepala OPD Pemprovsu dan bendahara di lingkungan Pemprovsu tersebut. (*/ms8)