Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Sumut

Covid-19 Meningkat, Polda Sumut Imbau Warga Kurangi Mobilitas

×

Covid-19 Meningkat, Polda Sumut Imbau Warga Kurangi Mobilitas

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com|MEDAN-Pengetatan mobilitas arus balik di Jawa dan Sumatera diperpanjang hingga 31 Mei 2021 mendatang. Keputusan itu tertulis dalam SE Satgas No. 13 Tahun 2021.

Terkait kebijakan itu, Dirlantas Polda Sumut Kombes Pol Valentino Tata Reda mengimbau, kepada masyarakat untuk mengikuti kebijakan pemerintah. Sebab, kasus corona di Sumatera mengalami peningkatan.

“Warga masyarakat, tetap (diimbau) mengurangi mobilitas dulu dan apabila akan melaksanakan perjalanan wajib dilengkapi surat hasil rapid test antigen negatif,” ujar Dirlantas , Selasa (25/5/2021).

Sebelumnya, Satgas Covid-19 menyebut perpanjangan itu diberlakukan karena lonjakan kasus di Pulau Sumatera masih terhitung tinggi, hampir di semua provinsi. Selain itu, masih ada 60 persen pengguna angkutan dari Pelabuhan Bakauheni-Merak yang belum kembali ke Jawa.

Baca Juga:   Dandim Kota Medan Dampingi Gubsu Resmikan RS Martha Friska II Medan Sebagai RS Rujukan Penanganan Covid -19 Sumut

“Periode pascamasa peniadaan mudik mulai 6 Mei 2021 sampai dengan 17 Mei 2021 yang dimaksudkan dalam Addendum Surat Edaran ini berlaku pada tanggal 18 Mei sampai dengan 24 Mei 2021. Lalu, diperpanjang sampai dengan tanggal 31 Mei 2021 khusus bagi pelaku perjalanan antar daerah di dalam Pulau Sumatera dan pelaku perjalanan dari Pulau Sumatera menuju Pulau Jawa,” tutup Dirlantas , Senin (24/5/2021) malam. (ms7)