Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Nasional

Curi 1 Karung Gula, Buha Diserahkan Pemilik Barang ke Polisi

×

Curi 1 Karung Gula, Buha Diserahkan Pemilik Barang ke Polisi

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com| SERGAI – Buha Parulian Simanjuntak (26) warga jalan Selebes Gq VII Paluh, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, akhirnya di gelandang ke
Polres Sergai akibat mencuri gula diatas pick up milik Nur Utoyo Daulay(57) wargaVIII Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah, Sergai. Senin(13/1) jam 13:00WIB.

Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Hendro Sutarno mengatakan penangkapan tersangka adanya laporan diterima Piket Sat Reskrim Polres Sergai adanya penangkapan pencurian barang satu karung gula diatas pick up L300 dan yang sedang terpakir disamping tokoh miliknya.

Setiba dilokasi, pelaku sudah diamankan warga dan berikut barang bukti hasil curian,”ujar Kasat Reskrim.

Kejadian berawal saat korban sedang melaksanakan Sholat Zuhur dan usai melaksanakan sholat dan langsung berjalan kearah depan tokonya dan saat itu korban melihat pelaku mengangkat 1 buah goni berisi gula dari dalam mobil korban dan langsung menaikkan keatas becak mesin yang sudah distop oleh pelaku.

Baca Juga:   RNI Ajukan Impor 250 Ribu Ton Gula Pasir dari India

Melihat kejadian tersebut, korban langsung mengamankan pelaku dan barang bukti berupa 1 goni plastik berisikan gula pasir. Atas kejadian korban mengalami kerugian sebesar Rp 800.000,- dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Serdang Bedagai.

” Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Sergai guna proses lebih lanjut.”Ungkap Kasat Reskrim AKP Hendro Sutarno
.