Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HankamHeadlineHukrimSumut

Curi Getah di Bak Tampungan TPH, 2 Pria Asal Desa Limbong Diserahkan ke Polisi

×

Curi Getah di Bak Tampungan TPH, 2 Pria Asal Desa Limbong Diserahkan ke Polisi

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com| TebingTinggi- Fredy Danamik alias Fredy(32) dan Japarrullah Saragih alias Japar(30) warga Desa Limbong, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu(12/6) sekira pukul 02:00WIB ditangkap Satpam perkebunan PTPN III Gunung Pamela.

Keduanya ditangkap karna ketahuan melakukan pencurian getah karet di Bak Penampungan tempat hasil (TPH) milik Perkebunan PTPN III Gunung Pamela.

Atas perbuatan kedua pelaku dan barang bukti satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna merah tanpa nomor polisi, satu buah goni plastik berwarna putih dan Getah karet dengan berat 20 Kg, langsung di serahkan ke Mapolsek Sipispis guna proses lebih lanjut.

Kapolsek Sipispis AKP, Saepullah melalui Kasubabag Humas Polres Tebing Tinggi, Iptu J Nainggolan dalam keterangan kepada Mediasumutku.com, Senin (15/6) membenarkan, bahwa penangkapan kedua pelaku tindak pidana pencurian getah karet milik PTPN III Kebun Gunung Pamela berkat adanya laporan pihak perkebunan setelah terima laporan polisi dengan LP/ 30 / VI / 2020 / TT.SIPISPIS, tanggal 13 Juni 2020.

Singkat cerita, awal kejadian pada hari Jumat(12/6) sekira pukul 16:00WIB. Dimana saksi Suparno(51) dan Suherman(40) merupahkan satpam perkebuanan PTPN III Kebun gunung pamela sedang melaksanakan patroli di areal Perkebunan karet PTPN III Kebun Gunung Pamela Afd. II Blok DD.16 Tahun Tanam 2005 di Desa Buluh Duri Kecamatan Sipispis Kabupaten Sergai.

Dimana sebelumnya, Getah karet yang ada diareal serta di TPH (Tempat pengumpulan hasil) sering hilang. Sehingga satpam perkebunan sedang melaksanakan patroli di seputaran tempat kejadian perkara secara mengendap.

Dan hasilnya benar, terlihat dua orang laki -laki dengan mengendarai sepeda motor membawa satu goni plastik mengambil getah karet tersebut di bak penampungan getah, saat kedua pelaku mengambil kedua saksi (Satpam) langsung menangkap kedua pelaku dan berikut barang bukti menuju pos Satpam.

” Saat ini kedua pelaku dan barang bukti sudah di serahkan ke Mapolsek Sipispis guna proses lebih lanjut”,ungkap Kasubag Humas Iptu J Nainggolan

Baca Juga:   Polres Tebing Tinggi Bekuk Dua Pria Pemilik Narkoba