Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Peristiwa

Curi Isi Toko Majikan, Penjaga Gudang Ditangkap Polisi

×

Curi Isi Toko Majikan, Penjaga Gudang Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | ASAHAN– Polisi meringkus dua pelaku pencurian di gudang suku cadang sepeda motor di Jalan Cokroaminoto, Kelurahan Mekar Baru Kecamatan Kota Kisaran Barat, Asahan.

Kapolsek Kota Kisaran, Iptu Joy Ananda Putra Sianipar menyebutkan, sebelumnya peristiwa pencurian di toko Kinclong milik Thomy Faisal terjadi pada 8 Januari 2021 yang lalu.

Pelaku bernama Fahmi Harahap (23) seorang penjaga gudang toko dan temannya bernama Yehezkiel Manurung (25). Pelaku Fahmi membongkar gudang toko dan mengambil 10 unit helm trail, 5 pasang sepatu trail, 25 buah kartu E, Money Brizzi, 1 unit kamera gp.pro SJ 4000 dan 1 unit monitor komputer merk Acer.

“Dua pelaku ini sudah kami amankan setelah dilaporkan pemilik toko yang bari menyadari barang barangnya hilang. Dan mencurigai penjaga gudangnya sendiri sebagai pelakunya,” kata Kapolsek.

Baca Juga:   Kekacauan Terjadi Saat India Berlakukan Lockdown

Polisi yang kemudian bekerja menelusuri kejadian tersebut langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa saksi serta alat bukti.

Pemilik toko, dikatakannya, telah menyuruh anggota kerjanya untuk menghubungi pelaku dan meminta agar pelaku memulangkan barang-barang yang telah diambilnya, namun ia hanya mengembalikan 16 buah kartu E.Money Brizzi.

“Sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp. 15.625.000 dan melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Kota Kisaran,” papar Kapolsek.

Pelaku sempat melarikan diri selama tiga bulan. Namu, pada 5 Mei 2021, pelaku diketahui berada di Kelurahan Gambir Baru. Mengetahui keberadaan pelaku, Kapolsek bersama Kanit Reskrim dan tim Opsnal langsung menuju lokasi pelaku dan langsung meringkusnya.

Baca Juga:   Mendagri : Mari Sukseskan Pilkada Serentak 9 Desember Mendatang

“Saat kita lakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa barang-barang yang dicurinya telah di jual secara online, namun monitor komputer merk Acer, pelaku menyuruh temannya Yehezkiel Manurung  untuk menjualkannya di Simpang Empat,” ujarnya. (MS10)