Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Hukrim

Curi Motor Tetangga, Residivis Ditangkap Kembali

×

Curi Motor Tetangga, Residivis Ditangkap Kembali

Sebarkan artikel ini
mediasumutku.com | ASAHAN – Tiga bulan yang lalu, Hardi (35) baru saja menghirup udara bebas. Ia beruntung mendapat program asimilasi covid-19. Namun, keluar dari penjara membuat ia tak jera untuk melakukan aksi kejahatan dan kembali berulah.
Warga Lingkungan II, Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan ini terpaksa kembali dijebloskan ke jeruji besi setelah ia ketahuan mencuri sepeda motor Yamaha Mio Soul warna Merah Marron BK.4935 QAC milik korban bernama Bayu Sumasta (20) warga Sei Renggas lingkungan II kelurahan Sei Renggas Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.
Kapolsek Kota Kisaran Polres Asahan, Iptu IR. Sitompul melalui Kanit Reskrim Polsek Kota Kisaran, Ipda Erwin Syahrial kepada wartawan, Minggu (17/10/2020) membenarkan perihal tertangkapnya pelaku.
“Iya benar, ada penangkapan terhadap pelaku karena telah mencoba melarikan sepedamotor milik warga,” terangnya.
Ia menceritakan, kejadian bermula saat saksi mata bernama Masita sedang berada di dapur melihat ada seorang lelaki sedang berupaya menggeser sepeda motor sedang parkir milik korban dari tempatnya.
Melihat hal tersebut, saksi mata Marsita langsung berteriak mengakibatkan warga sekitar berdatangan dan mengejar tersangka.
Pelaku yang merasa perbuatannya diketahui warga langsung melarikan diri, namun warga dapat mengejarnya dan mengamankannya dan menyerahkan pemuda 35 tahun itu ke Polsek Kota Kisaran.
“Sekitar tiga bulan tersangka baru keluar dari lapas di Tebing Tinggi,” kata Ipda Erwin. (MS10)
Baca Juga:   Satreskrim Polres Tebing Tinggi Amankan Pelaku Curanmor