Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Berita SumutHeadlineHukrimSumut

Curi Sepeda Motor di Areal Parkiran, Hitungan Menit Polsek Firdaus Berhasil Amankan Pelaku

×

Curi Sepeda Motor di Areal Parkiran, Hitungan Menit Polsek Firdaus Berhasil Amankan Pelaku

Sebarkan artikel ini

SERGAI– Hanya butuh hitungan menit, Unit Reskrim Polsek Firdaus akhirnya berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di areal pakiran RSUD Sultan Sulaiman. Akibatnya pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Firdaus.

Informasi yang diperoleh, pelaku yang di amankan diketahui bernama Murdani alias Dani(37) warga Dusun III Desa Pematang Kuala, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai. Ditangkap pada hari Selasa (7/12/2021) sekira pukul 12.45WIB, tepatnya
di Jalan Umum Desa Sei Rejo Kecamatan Sei Rampah, Sergai,

Pelaku beraksi saat mencuri sepeda motor milik korban Angga Dwi Agustian(30) scurity RSUD Sultan Sulaiman yang berdomisili Dusun V Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Sergai, yang terjadi pada. Selasa (7/12/2021) sekira pukul 12.00WIB, tepatnya di areal pakiran RSUD Sultan Sulaiman.

Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud melalui Kapolsek Firdaus AKP Idham Halik didampingi Kanit Reskrim Iptu Rahmad Mula Purba, Rabu(8/12/2021) membenarkan penangkapan pelaku curanmor yang beraksi di areal pakiran RSUD Sultan Sulaiman.

” Kejadian pada hari Selasa(7/12/2021) sekira pukul 12.00WIB, dimana pelaku Murdani alias Dani masuk area pakiran RSUD Sulaiman dengan maksud ingin mencuri helm yang ada di area pakiran,”kata AKP Idham Halik.

Namun, pelaku tidak menemukan helm yang bagus untuk dicuri dan akhirnya pelaku melihat 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z dengan nopol BK4753KY yang sedang terpakir dalam kondisi tidak terkunci stang dan tidak memiliki kap depan.

Selanjutnya, muncul niat pelaku untuk mengambil sepeda motor tersebut, karna dilihat situasi aman dan pelaku langsung mengambil sepeda motor dan mendorong sepeda motor Yamaha Jupiter Z melewati gerbang depan RSUD Sultan Sulaiman,”terang AKP Idham Halik.

Kemudian pelaku berhenti di sebuang gnag samping Alfamart sebelah RSU Sultan Sulaiman. Saat itu juga pelaku menyatukan wayar kontak sepeda motor sehingga mesin sepeda motor dapat menyala dan pelaku langsung membawa kabur sepeda motor tersebut.

Atas kejadian, korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Firdaus,”ungkap Kapolsek Firdaus

Menindaklanjuti laporan tersebut, sambung Kapolsek. Tim Unit Reskrim Polsek Firdaus langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku tindak pidana Pencurian sepeda motor.

Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Firdaus bersama Scurity RSU Sultan Sulaiman langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang sudah di ketahui arah pelaku membawa sepeda motor milik korban dan berhasil diamankan di jalan umum.

” Hasil pengejaran terhadap pelaku akhirnya pelaku berhasil ditangkap bersama barang bukti sepeda motor di Jalan umum Desa Sei Rejo Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai pada hari Selasa(7/12) sekira pukul 12.45WIB.”papar Kapolsek.

Hasil introgasi, pelaku mengakui jika dirinya melakukan pencurian sepeda motor di area pakiran RSUD Sulaiman.

“Saat ini tersangka dan barang bukti kendaraan sepeda motor sudah diamankan di Mapolres Firdaus guna pemeriksaan lebih lanjut,”pungkas Kapolsek Firdaus AKP Idham Halik.

Baca Juga:   Pemkab Sergai Terima SK Normatif Lahan Eks-HGU PTPN II