Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
EkonomiHeadlineNasional

Dampak Covid-19, Pemerintah Terus Berikan Bantuan bagi Warga Jabodetabek

×

Dampak Covid-19, Pemerintah Terus Berikan Bantuan bagi Warga Jabodetabek

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Jakarta – Ada beberapa program jaring pengaman sosial sudah berjalan, mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), program sembako atau bantuan pangan non tunai dan Bantuan sosial (Bansos) di Jakarta, Bogor, Depok, tanggerang, dan Bekasi atau Jabodetabek.

Demikian hal yang dikatakan Menteri Sosial (Mensos), Juliari P Batubara, saat menyampaikan laporan kepada Presiden tentang beberapa program jaring pengaman sosial yang telah dijalankannya, Selasa (7/4/2020).

Menurut Mensos ada beberapa program yang telah dijalankan sebagai berikut: Pertama, mengenai Program Keluarga Harapan (PKH), sesuai bulan ini dari 9,2 juta keluarga penerima manfaat menjadi 10 juta keluarga penerima manfaat, dengan ada kenaikan indeks kurang lebih 25%, dan sudah berjalan.

Kedua, program sembako atau bantuan pangan non tunai untuk 15 juta dinaikkan menjadi 20 juta keluarga menerima manfaat juga sudah berjalan saat ini.

Baca Juga:   Dandim Kota Medan Dampingi Gubsu Resmikan RS Martha Friska II Medan Sebagai RS Rujukan Penanganan Covid -19 Sumut

”Pihaknya telah menerapkan social atau physical distancing pada saat para keluarga penerima manfaat itu mengambil sembakonya di e-warung – e-warung yang jadi mitra kami,” ujar Mensos.

Program Tambahan

Selain yang sudah berjalan, Mensos juga menyampaikan program tambahan yang akan diberikan kepada penerima, yakni:

Pertama, bansos khusus wilayah Jakarta dan wilayah Bodetabek yang berbatasan langsung dengan wilayah Jakarta. ”Yaitu DKI Jakarta, Kabupaten Bogor dan Kabupaten Kota Depok, Kota Bekasi, Kota Tangsel, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan itu adalah wilayah Bogor, Depok, tanggerang dan bekasi atau Bodetabek yang langsung berbatasan dengan DKI.

Mensos menyebutkan bahwa pihaknya telah memberikan bansos khusus berupa sembako, bansos khusus Presiden,” ujar Mensos. Dengan durasi selama 3 bulan yang akan dimulai dalam waktu 2 minggu dari sekarang, Mensos sampaikan indeksnya adalah Rp600 ribu per keluarga untuk wilayah-wilayah tersebut ya.

Baca Juga:   Colin Huang Urutan 7 Terkaya di Dunia

”Data yang kami gunakan adalah keluarga yang ada di dalam data terpadu kami atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)  kami ditambah tentunya masukan tambahan data-data dari Pemda. Saat ini kami sudah memegang data masukan dari Pemda DKI, baru kemarin kami terima,” kata Mensos.

Mensos menegaskan bahwa akan ada bansos khusus dari Presiden untuk Jabodetabek yaitu berupa paket sembako dengan nilai Rp600 ribu per keluarga, dengan durasinya 3 bulan dan akan dimulai untuk bulan ini.

Kedua, Bantuan Langsung Tunai (BLT) selama 3 bulan dengan indeks juga Rp600 ribu per keluarga. ”Ini siapa yang menerima? Adalah seluruh keluarga yang ada di dalam data terpadu kami yang belum terima bansos seperti PKH, BPNT ataupun nanti kartu prakerja,” imbuh Mensos.

Calon-calon penerima BLT ini, menurut Mensos, adalah seluruh keluarga yang ada di data DTKS plus nanti data tambahan dari Pemda-Pemda tersebut yang selama ini atau saat ini pun tidak terima bansos seperti PKH, BPNT, atau kartu pra-kerja.

Baca Juga:   Hut ke 16, Sergai Mecahkan Rekor MURI Nasi Ambengan Orang Terbanyak

”Rencana kami akan mulai secepatnya. Kita ingin mulai bulan ini, tapi tentunya karena baru diputuskan hari ini kami perlu untuk melakukan koordinasi-koordinasi terlebih dahulu,” imbuhnya.

Untuk bansos khusus sembako yang untuk wilayah Jabodetabek, menurut Mensos, menunggu bansos tersebut turun ke lapangan, Kemensos akan mendistribusikan mulai besok 200 ribu paket sembako dengan indeks Rp200 ribu di Jakarta.

”Jadi paket sembako ini, bansos khusus ini adalah untuk menunggu kekosongan sampai dengan bansos khusus yang dari Presiden untuk wilayah Jabodetabek yang tadi saya sampaikan di awal. Durasinya 3 bulan dan indeksnya adalah Rp600 ribu per keluarga,” tutup Mensos.(*/ms8)