Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Ekonomi

Dampak PPKM Darurat, OJK Revisi Proyeksi Kredit 2021 jadi 6 Persen

×

Dampak PPKM Darurat, OJK Revisi Proyeksi Kredit 2021 jadi 6 Persen

Sebarkan artikel ini
Foto : Ilustrasi/int

mediasumutku.com|MEDAN- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merevisi proyeksi pertumbuhan kredit di 2021 menjadi 6 persen plus minus 1 persen, lebih rendah dari proyeksi sebelumnya yang sebesar 7 persen. Revisi ini tak lepas dari dampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlaku mulai 3-20 Juli 2021.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, di tengah pandemi yang masih berlangsung, secara umum stabilitas industri jasa keuangan masih terjaga, terutama pada aspek kecukupan permodalan dan likuiditas.

Meski begitu, fungsi intermediasi berpotensi kembali mengalami tekanan seiring dengan pemberlakuan kebijakan pengendalian penyebaran Covid-19 melalui PPKM Mikro Darurat.

“Kita dengan tanpa harus pesimis, kita tetap mempunyai proyeksi yang tidak seoptimis sebelumnya prediksi kita kredit akan tumbuh yang tadinya 7 persen di 2021, dengan adanya ini (PPKM Darurat) mungkin jadi 6 persen plus minus 1 persen,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso secara virtual, Selasa (6/7/2021).

Baca Juga:   OJK Gelar UMKM Expo, Transaksi Capai Rp370 Juta

Sementara itu, untuk pertumbuhan dana pihak ketiga, Wimboh tidak terlalu mengkhawatirkan karena likuiditas di pasar masih tinggi. Ia memproyeksikan pertumbuhan DPK perbankan akan tumbuh 11 persen plus minus 1 persen, seiring dengan meningkatnya aktivitas ekonomi, belanja masyarakat dan investasi secara bertahap.

“Kemudian piutang pembiayaan, lanjut Wimboh masih akan terkontraksi di 2021 yakni di kisaran – 1 persen hingga -5 persen karena maraknya pembelian kendaraan bermotor secara tunai. Selanjutnya, penghimpunan dana di pasar modal diperkirakan akan meningkat di kisaran Rp150-Rp180 triliun sepanjang tahun 2021,”ujarnya.

Wimboh menegaskan, proyeksi ini bisa tercapai apabila pemerintah, regulator dan industri keuangan secara bersama-sama melakukan skenario ekstra effort setelah berakhirnya PPKM Mikro Darurat.

Baca Juga:   Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Selenggarakan Donor Darah dan Khitanan Massal

Selain itu, lanjutnya, percepatan vaksinasi dan kedisiplinan protokol kesehatan yang ketat menjadi prioritas utama. Tanpa itu semua, Wimboh meyakini proyeksi ini tidak akan tercapai.

“Apapun rencana kita, berbagai proyeksi tadi tidak akan berhasil tanpa adanya percepatan vaksinasi dan kedisiplinan protokol kesehatan (prokes),” tuturnya.(MS11)