ASAHAN – Pemerintah Kabupaten Asahan, yang diwakili oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Zainal Aripin Sinaga, M.H, turut hadir dalam Deklarasi Kampanye Damai untuk Pemilu 2024. Acara yang digelar di halaman Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan pada Selasa, (24/9) ini merupakan wujud komitmen seluruh pihak untuk mewujudkan pemilu yang damai, aman, dan tertib.
Deklarasi kampanye damai ini dimulai dengan pembacaan naskah kampanye damai oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati yang didampingi oleh perwakilan dari 12 partai politik pengusung.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan naskah deklarasi Pemilu 2024, yang dilakukan oleh Pj Sekda Kabupaten Asahan, Forkopimda, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, serta pasangan calon kepala daerah beserta partai pengusung.
Dalam sambutannya, Pj Sekda Kabupaten Asahan, Drs. Zainal Aripin Sinaga, M.H, menekankan pentingnya semangat kebersamaan dalam menyelenggarakan Pilkada yang aman, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Ia menyebutkan bahwa peran KPU sebagai penyelenggara, Bawaslu sebagai pengawas, para calon sebagai peserta, serta pemerintah dan pihak keamanan sangatlah penting dalam memastikan proses pemilu berjalan dengan lancar.
“Pertemuan hari ini menjadi bukti komitmen kita bersama untuk mewujudkan Pilkada yang damai. Deklarasi ini mencerminkan semangat kita semua dalam menciptakan pemilu yang aman, tertib, dan damai,” ujar Zainal.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berperan dalam mendukung penyelenggaraan Pilkada serentak di Kabupaten Asahan. “Atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada KPU, Bawaslu, Polri, TNI, partai politik, serta seluruh masyarakat atas dukungannya,” tambahnya.
Deklarasi kampanye damai ini menjadi momentum penting dalam meneguhkan komitmen seluruh elemen masyarakat dan lembaga terkait di Kabupaten Asahan untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya Pemilu 2024. Semua pihak berharap bahwa Pilkada dapat terlaksana dengan lancar tanpa adanya gangguan, sehingga menghasilkan pemimpin yang benar-benar dipilih secara demokratis oleh masyarakat. (MS10)