mediasumutku.com | TANJUNGBALAI-Dua dari delapan orang terduga teroris yang ditangkap oleh tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri berlokasi di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara. Saat ini, salah seorang terduga diamankan diperiksa di salah satu ruangan di Mapolres setempat.
Pantauan wartawan, Jumat (19/3/2021) siang, seorang terduga teroris tersebut diapit oleh dua orang polisi berpakaian preman di Mapolres Tanjungbalai. Terduga terlihat berjalan dengan mata tertutup berbaju gamis warna hijau army gelap, dan bersandal. Ia digiring menuju salah satu ruangan.
Sumber yang tak ingin disebutkan namanya mengatakan, ada dua orang sebelumnya yang dibawa. Namun, seorang lagi dibawa keluar menggunakan mobil beberapa saat sebelumnya.
“Ada dua orang tadi, (terduga) bajunya kurang lebih sama modelnya, agak gelap. Satu lagi sudah dibawa keluar pakai mobil,” sebutnya.
Sementara itu, Syafrizal, kepala lingkungan I di Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai membenarkan, ada warganya diamankan oleh polisi terkait tindak pidana terorisme. Ia mengaku, baru dihubungi Polisi setelah menangkap seorang pria berinisial AS di kediamannya.
“Iya benar warga kita. Kronologisnya saya kurang jelas juga, cuma sesaat diamankan baru saya ditelpon dan dilakukan penggedahan di rumah,” kata Syafrizal.
Dalam penggeledahan itu, Syafrizal mengetahui, polisi ada mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya buku tabungan, samurai, sebuah selongsong peluru dan bukti transfer.
“Keseharian dia (terduga) saya tau sempat juga menarik beca, tapi sekarang sudah tidak. Kalau sekarang itu (terapi) bekam,” ujarnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi kepada wartawan membenarkan, penangkapan delapan orang terduga teroris di waktu bersamaan. Dua terduga ditangkap di Tanjungbalai sedangkan enam orang di Medan.
“Informasinya ada delapan yang ditangkap Densus, dua yang di Tanjungbalai, enam di Medan,” ujarnya. (MS10)