Scroll untuk baca artikel
Ekonomi

Desember 2021, Sumut Inflasi 0,46 Persen

×

Desember 2021, Sumut Inflasi 0,46 Persen

Sebarkan artikel ini
Foto : Ilustrasi/int

MEDAN- Pada Desember 2021, seluruh kota Indeks Harga Konsumen (IHK) di Sumatera Utara tercatat inflasi, yaitu Sibolga sebesar 0,17 persen, Pematangsiantar sebesar 0,85 persen, Medan sebesar 0,44 persen; Padangsidimpuan sebesar 0,35 persen; dan Gunungsitoli sebesar 0,62 persen. Dengan demikian, gabungan 5 kota IHK di Sumatera Utara pada Desember 2021 inflasi 0,46 persen.

Dinar Butar-butar, selaku Kepala Bidang Statistik Distribusi BPS Provinsi Sumatera Utara mengatakan, bulan Desember 2021, Medan inflasi 0,44 persen atau terjadi peningkatan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 105,46 pada November 2021 menjadi 105,92 pada Desember 2021.

“Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga dari tujuh kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 1,00 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,25 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,10 persen; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,30 persen,” katanya, Senin (3/1/2021).

Baca Juga:   Mei 2021, Inflasi Kota Medan 0,24 Persen

Kemudian, kelompok transportasi sebesar 0,11 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,68 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,21 persen.

“Di sisi lain, kelompok yang mengalami penurunan harga, yaitu kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,07 persen; dan kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,03 persen,” sebutnya.

Dua kelompok pengeluaran lainnya tidak mengalami perubahan indeks, yaitu kelompok kesehatan; dan kelompok pendidikan.

“Komoditas utama penyumbang inflasi selama Desember 2021 di Medan antara lain, cabai rawit, ikan tongkol/ambu-ambu, telur ayam ras, minyak goreng, daging ayam ras, nasi dengan lauk, dan ayam goreng,” katanya.

Dari 24 kota IHK di Pulau Sumatera, 22 kota tercatat inflasi. Inflasi tertinggi di Pangkal Pinang sebesar 1,27 persen dengan IHK sebesar 107,16 dan terendah di Pekanbaru sebesar 0,07 persen dengan IHK sebesar 106,53. (MS11)

Baca Juga:   Atasi Inflasi, Pemko Medan Buka Pasar Murah Di 151 Kelurahan