Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineSumut

Dewan Hakim Jalankan Tugasnya, Jujur, Amanah, Adil, Obyektif Dan Bertanggungjawab.

×

Dewan Hakim Jalankan Tugasnya, Jujur, Amanah, Adil, Obyektif Dan Bertanggungjawab.

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com| Sergai– Penyelenggaraan MTQ XVI Kabupaten Sergai tahun 2020 merupakan suatu upaya bersama untuk membina, meningkatkan dan mendorong masyarakat dalam mempelajari dan mendalami isi kandungan Al-Quran serta sebagai evaluasi kemampuan para Qori dan Qori’ah di tingkat Kabupaten Sergai.

“Harapan kami agar para Majelis Hakim yang akan melaksanakan tugas pada tanggal 21 sampai dengan 26 Februari 2020 kiranya dapat melaksanakan tugas dan wewenang perhakiman dengan baik. Ketua Dewan Hakim dapat menetapkan pembagian kerja para Majelis Hakim dalam bidang penilaian dan tugas-tugas lain.

Hal ini di sampaikan Wabup H Darma Wijaya saat membuka Acara Pembekalan Dewan Hakim dan Dewan Pengawas Dalam Rangka Kegiatan MTQ XVI Tingkat Kabupaten Sergai pada 21-25 Februari Tahun 2020 di Aulah Tengku Rizal Nurdin Komplek Kantor Bupati Sergai di Sei Rampah, Rabu(19/2/2020).

Baca Juga:   Pangdam I/BB Cek Kesiapan Penjaga Perbatasan RI-Papua Nugini

Menurut Wabup, Seseluruh anggota Majelis Hakim dan Dewan Hakim dalam menjalankan tugas diharapkan supaya dapat melakukan koordinasi dengan baik. Melalui pembekalan ini, para Hakim dapat menyatukan persepsi dalam memberikan penilaian kepada Qori dan Qoriah,”kata Wabup H Darma Wijaya

Di samping itu, Dewan Hakim harus memiliki beberapa prinsip dalam menjalankan tugasnya, yaitu jujur, amanah, adil, obyektif dan bertanggungjawab. Selain itu wajib memiliki ilmu yang memadai tentang obyek yang dinilai serta memiliki ketelitian dan kecermatan.

Untuk itu, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi secara aktif dalam pelaksanaan MTQ XVI Kabupaten Sergai tahun 2020. Saya yakin dan percaya bahwa Putra dan Putri Sergai yang nantinya meraih juara dapat mewakili nama Kabupaten dalam ajang MTQ tingkat Provinsi tahun 2020 di Tebing Tinggi,”ungkapnya.

Baca Juga:   Wakil Bupati Adlin Tambunan, Serahkan Hewan Qurban di Musallah Al-Ikhlas Firdaus

Sementara itu, Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) H. Zulkifli Sitorus, S.Ag., MA mengatakan secara khusus meminta agar tidak terjadi peserta ganda di mana ada peserta yang sudah meraih juara di tempat lain kemudian diikutkan kembali dalam kompetisi.

Para pemenang MTQ ini akan dikirim untuk bersaing ke tingkat Provinsi sebagai duta Sergai, untuk itu agar para Dewan Hakim lakukanlah penjurian secara objektif,”bilang Plt Kakan Kemenag H. Zulkifli Sitorus

Untuk itu, lanjut Zulkifli Sitorus. Meminta agar para Dewan Hakim
benar-benar menjaga netralitas dan menghindari keberpihakan dalam melakukan penilaian. Mari kita ciptakan MTQ yang baik di mata masyarakat.

Saya berharap kita semua mencurahkan kemampuan dalam melakukan penjurian. Ingat, para Dewan Hakim merupakan orang- orang pilihan yang diberi amanah. Jalankan amanah tersebut secara bertanggungjawab,”tandas Zulkifli Sitorus.

Baca Juga:   Darma Wijaya: Momen Maulid Dijadikan Sebagai Tonggak Dalam Kehidupan Umat Muslim

Dalam kegiatan ini turut hadir, Asisten Ekbangsos, Ir. H. Kaharuddin, MM, Kabag Kesra Arianto, S.Pd, M.Si, Ketua Dewan Hakim MTQ H. Masjuki S.PdI, Sekretaris Dewan Hakim Sulaiman S.Pd, serta para Majelis Hakim MTQ XVI Kabupaten Sergai.*