Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Peristiwa

Di Batubara, Pengunjung Tempat Hiburan Kabur Saat Dirazia Satgas Covid-19

×

Di Batubara, Pengunjung Tempat Hiburan Kabur Saat Dirazia Satgas Covid-19

Sebarkan artikel ini
mediasumutku.com | BATUBARA- Malam pergantian tahun di Kabupaten Batubara diwarnai dengan razia sejumlah tempat hiburan oleh Satgas Covid-19 yang dipimpin langsung oleh Bupati,  Zahir bersama Kapolres, Dandim 0208 Asahan, dan para camat hingga Jumat, (1/1/2020) dinihari.
Razia dilakukan untuk membubarkan tempat hiburan yang mengundang kerumunan masyarakat yang tidak menaati peraturan protokol kesehatan. Terlihat warga yang terkena razia kocar-kacir melarikan diri dari petugas.
Pada operasi tersebut para petugas tidak memandang bulu tempat hiburan, tempat hiburan yang terkena razia petugas disalah satu tempat karaoke yang berada di kecamatan Talawi.
Disinyalir pemilik karaoke tersebut salah satu pejabat daerah kabupaten Batubara. Tempat karaoke tersebut tidak menaati peraturan protokol kesehatan, dilihat dari sejumlah pengunjung dan petugas karaoke tidak memakai masker.
Pada saat bersamaan Bupati Zahir dimintai keterangan terkait aksi razia ini, menyampaikan, tempat hiburan tidak dilarang untuk dibuka tetapi harus menaati peraturan protokol kesehatan dan harus mendapat izin dari satuan Tugas Covid-19 Batubara.
“Razia ini diberlakukan karena Kabupaten Batubara semenjak akhir pekan ini meningkat orang yang positif Covid 19. Dan diharapkan setelah pergantian tahun baru tidak adanya klaster terbaru di wilayah Kabupaten Batubara,” ujar Zahir
Sementara itu, Kapolres Batubara mengatakan dalam razia tahun baru ini menurunkan sebanyak 150 personil gabungan dan satuan tugas Covid 19 untuk mengamankan seluruh tempat hiburan yang berada diwilayah Kabupaten Batubara. (MS10)
Baca Juga:   Polres Sergai Terima Bantuan Seribu Paket Sembako dari PT. BSF