Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Hukrim

Diduga Hendak Buang Bangkai Babi, Peternak di Karya 7 Ujung Diamankan Polisi

×

Diduga Hendak Buang Bangkai Babi, Peternak di Karya 7 Ujung Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | MEDAN – Seorang peternak babi yang memiliki kandang di tanah garapan Jalan Karya 7 Ujung Dusun 6 Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, diamankan petugas Polsek Medan Sunggal, Selasa (19/11/2019) malam.

Pasalnya, peternak babi tersebut diduga hendak membuang bangkai babi dengan menggunakan becak bermotor. Peternak babi itu adalah Hormat Sianturi (65), warga Jalan Mega Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Medan.

Kapolsek Medan Sunggal Kompol Yasir Ahmadi melalui Kanit Reskrim Iptu Syarif Ginting menyebutkan, yang bersangkutan diamankan saat petugas melaksanakan patroli dan pemantauan di seputaran Desa Helvetia untuk mengantisipasi pembuangan bangkai babi secara sembarangan.

Patroli tersebut dilaksanakan gabungan bersama dengan para kepala dusu Desa Helvetia di seputaran lingkungan yang ada ternak babi.

Baca Juga:   Ini Wajah dan Identitas Teroris yang Ditangkap di Tanjungmorawa

“Saat berpatroli sekira pukul 22.30 WIB, petugas bersama tim mendapati yang bersangkutan dengan mengenderai becak bermotor barang sedang membawa seekor bang babi yang dimasukkan ke dalam goni,” sebut Syarif, Rabu (20/11/2019).

Petugas lalu memberhentikan laju kendaraan yang bersangkutan dan mengintrogasinya. Pengakuannya, bangkai babi itu dibawa dari tanah garapan Jalan Karya 7 Ujung Dusun 6 Desa Helvetia.

“Hasil introgasi, pelaku mengakui bahwa seekor bangkai babi yang dibawanya adalah benar babi ternak miliknya yang dibawa dari kandang. Pelaku memiliki kandang babi di tanah garapan Jalan Karya 7 Ujung Dusun 6 Desa Helvetia dengan jumlah babi yang diternak lebih kurang 7 ekor,” terang Syarif.

Kata dia, pelaku juga mengaku bangkai babi tersebut akan dibawa ke kediamannya di Jalan Mega Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal untuk dikuburkan di belakang rumah miliknya.

Baca Juga:   Waspadalah ! Virus Hog Cholera Sudah Menyebar di 16 Kabupaten/Kota se-Sumut

“Alasan pelaku dibawa dari kandang babi dengan tujuan ke rumahnya, dikarenakan tempat penguburan di lokasi penguburan sudah penuh,” jelas Syarif.

Ia menambahkan, pelaku yang diduga hendak membuang bangkai babi tersebut saat ini masih diamankan. Sejauh ini, statusnya masih sebagai saksi karena sedang didalami.

“Masih kita dalami, apakah ada tindak pidana atau tidak? Sebab, dari hasil introgasi awal bahwa pelaku belum sempat membuang bangkai babi tersebut. Untuk itu, saat ini sedang dilakukan gelar perkara guna menetapkan kasusnya,” tandas Syarif.