Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Politik

Diduga Kerahkan Massa Saat Mendaftar, Bawaslu Panggil Surya-Taufiq

×

Diduga Kerahkan Massa Saat Mendaftar, Bawaslu Panggil Surya-Taufiq

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | ASAHAN–Pasangan bakal calon Bupati Asahan dan bakal calon wakil Bupati Asahan, Surya dan Taufiq dipanggil Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Asahan untuk dimintai klarifikasi atas laporan masyarakat terhadap pasangan ini karena mengerahkan massa dalam jumlah yang banyak ketika mendaftar ke KPU (Komisi Pemilihan Umum) beberapa waktu yang lalu.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Asahan, Khomaidi Hambali Siambaton membenarkan mereka saat ini telah melakukan panggilan terhadap tim Surya-Taufik dari pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Asahan.

“Kita undang (Surya – Taufik) ke Bawaslu Asahan kemarin untuk mendengarkan klarifikasi dan tanggapan mereka atas laporan itu,” kata Khomaidi kepada wartawan, Jumat (18/9/2020).

Baca Juga:   PSU di Bandar Khalipah, Dambaan Tetap Unggul

Khomaidi mengatakan, setelah mendengarkan penjelasan dari pihak Surya-Taufik, Bawaslu Asahan akan menggelar rapat internal sebelum akhirnya hasil penyelidikan disampaikan ke publik.

“Nanti hasilnya akan kami umumnkan. Sesuai Perbawaslu, atas kasus dugaan pelanggaran yaitu selama 3 hari, bila masih dibutuhkan klarifikasi kembali ditambah dua hari lagi, jadi bisa 5 hari baru diumumkan,” sebutnya.

Dia menjelaskan, mereka yang dipanggil yaitu Bupati Asahan, H.Surya, mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Taufik ZA, Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Asahan, Rahmat Hidayat Siregar dan Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Pol PP Pemkab Asahan, Siti Rosmita Hasibuan.

Kehadiran kedua ASN seperti Kadis Kominfo Asahan dan Kabid Trantibum Pol PP tersebut untuk menindaklanjuti temuan dari pelapor maupun temuan anggota Bawaslu di lapangan terkait netralitas ASN, karena mereka berdua tersebut ditemukan pada saat pasangan H Surya – Taufik Zainal Abidin melakukan pendaftaran pada 5 September 2020 lalu di kantor KPU Asahan.

Baca Juga:   Doni Monardo : Silahkan KPK, Bareskrim, BPKP Sadap dan Tindak Aparatur Yang Korupsi

Sedangkan untuk Bupati Asahan H Surya dan mantan Sekda Asahan, Taufik Zainal, lanjut, Khomaidi, keduanya dipanggil karena adanya laporan terkait mobilisasi massa pada saat proses pendaftaran di KPU Asahan. (MS10)