Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Berita SumutHeadlineSumut

Diduga Tangkap Lepas, Kinerja BNNK Sergai Dipertanyakan

×

Diduga Tangkap Lepas, Kinerja BNNK Sergai Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini

SERGAI– Masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara mulai menyorot kenerja Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Serdang Bedagai terkait dalam pemberantas narkotika jenis sabu.

Pasalnya, terkait penangkapan pengguna narkoba yang ditangkap oleh BNNK Serdang Bedagai diduga tangkap lepas, bahkan para pelaku diduga setor dana hingga juta rupiah.

Informasi yang diperoleh dilapangan, adapun nama nama pengguna narkoba yang diduga tangkap lepas oleh BNNK Serdang Bedagai yaitu inisial J, U dan E, ketiganya warga Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Sergai. Ditangkap pada tanggal 14 April 2023. Sedangkan R dan A warga Tanjung Beringin.

“Untuk inisial J usai ditahan 4 hari, terduga langsung keluar dengan memberikan uang sebesar Rp 15 juta rupiah,”kata sumber di percaya yang diterima wartawan, Senin 29 Mei 2023.

Baca Juga:   Guru Sekolah Minggu di Sergai Dapat Insentif, Rapidin Simbolon: Salut Buat Pak Bupati!

Sedangkan inisial U dilepas setelah ditangkap pada tanggal 14 April 2023 di Meteran Desa Firdaus, Cafe Uwek, dan berkelang dua hari ditangkap kemudian dilepas.

Setelah ditangkap U alias Botak saat ini sudah pergi di Kalimatan, bahkan terduga juga memberikan uang sebesar Rp 7 juta rupiah.

Kemudian inisial E pengguna narkoba ditangkap bersamaan dengan U dan A, F, pada tanggal 14 April 2023 di Desa Firdaus.

Namun inisial A hingga kini ditahan bersama F dan H diduga Bandar yang baru ditangkap seminggu yang lalu.

Sedangkan inisial E dilepas berkelang dua hari setelah ditangkap. Kuat dugaan telah serahkan uang Rp.7 juta rupiah.

Sementara itu, Inisial R diduga pemakai warga Pekan, Kec. Tanjung Beringin. Sedangkan A diduga pemakai narkoba yang kabarnya anak A, ditangkap bersamaan dengan A dan dilepas bersamaan inisial U alias Botak. Diduga telah berikan uang Rp.7 juta.

Baca Juga:   Wabup Adlin : Karang Taruna Bisa Menjadi Motor Penggerak Pembangunan

“Untuk saat ini diduga pengedar sabu inisial E dan A masih ditahan.” Pungkasnya.

Menanggapi hal ini, Kepala BNNK Kab. Sergai, Ir. Pinondang Poltak Marganda, M.Si saat dikonfirmasi wartawan melalui via whatsAap terkesan berkilah dan menyuruh awak media untuk konfirmasi kasi berantas.

” Kamu tanyakan aja ya ke kasi berantas bapak, Saya ga ngerti,” tulis Kepala BNNK Sergai.

” Erik, Faisal dll masih ditahan dan dilimpahkan ke kejaksaan,” tambahnya.

Saat disinggung total para pengguna yang diduga lepas dan setor dana terkait informasi yang beredar.

Kepala BNNK Kab. Sergai, Pinondang Poltak Marganda mengaku tidak mengetahui soal tersebut.

” Sampai sekarang saya lihat ga ada yg setor dan staf saya pun ga ada yg tangkap lepas. Tolong tanyakan aja ke kasi berantas kalo kalian memang tahu ya,” pungkasnya.

Baca Juga:   Jelang Perayaan Idul Fitri, Pemkab Serdang Bedagai Potong 40 Ekor Lembu