Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Sumut

Dilaporkan Atas Kasus UU ITE, Alumni IMM Akan Dampingi Proses Hukum Tiga Kadernya

×

Dilaporkan Atas Kasus UU ITE, Alumni IMM Akan Dampingi Proses Hukum Tiga Kadernya

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | ASAHAN – Terkait adanya laporan Undang Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE) kepada tiga kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Asahan, alumni IMM yang tergabung di Forum Keluarga Alumni (FOKAL) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Asahan akan mendampingi proses hukum tiga kader tersebut.

“Sebagai alumni, kami sangat menyangkan laporan tersebut, sekaligus prihatin melihat kondisi yang ada,” kata Fahrul Rizal, ketua Fokal IMM Asahan, Rabu (28/4/2021).

Dia berharap, persoalan itu segera selesai sehingga tidak menjadi beban psikologis berkepanjangan terhadap mahasiswa yang dilaporkan dan menilai sejatinya kritik memang hal lumrah dan biasa disampaikan oleh mahasiswa di ruang- ruang kampus.

Sebagai pimpinan di amal usaha Muhammadiyah seharusnya yang bersangkutan mematuhi putusan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah terkait dengan maklumat PP yang melarang perkuliahan offline dalam rangka mendukung pemerintah mencegah penularan covid 19. Sebagaimana diketahui, persoalan bermula ketika mahasiswa mengkritisi kebijakan kampus yang tetap memaksakan perkuliahan di tengah pandemi.

Baca Juga:   Pemprov Sumut Bantu Anak Terdampak Covid-19 Berupa Paket Sembako dan Alat Sekolah

“Kita harapkan ini bisa selesai di internal Muhammadiyah saja. Fokal sangat siap untuk membantu upaya penyelesaiannya secara baik,” kata dia.

Sebelumnya, tiga mahasiswa (kader IMM) dan seorang dosen yang juga alumni IMM dilaporkan oleh ketua Sekolah Tingginya sendiri setelah mereka menulis unggahan postingan status di akun facebook yang dinilai bernada ujaran kebencian.

“Atas dugaan upaya kriminalisasi yang di lakukan oleh pihak pimpinan amal usaha Muhammadiyah, kami fokal IMM Asahan mendesak kepada PP Muhammadiyah dan PW  Muhammadiyah Sumut menyelesaikan kasus ini dengan memanggil para pihak , termasuk DPP IMM,DPD IMM Sumut dan PC IMM serta para pelapor dan terlapor kasus dugaan UU ITE ini,” kata Fahrul.

Baca Juga:   Pasca Libur Idul Fitri, Seluruh Gedung dan Ruangan Di Kejatisu Disemprot Disinfektan

Namun, jika hal tersebut juga buntu, Fokal IMM Asahan siap berjuang dan melakukan perlawanan total bersama dengan IMM terhadap dugaan upaya kriminalisasi yang di lakukan oleh pimpinan amal usaha Muhammadiyah tersebut. (MS10 )