Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Hukrim

Miliki Sabu, Udin Disergap di Kamar Penginapan

×

Miliki Sabu, Udin Disergap di Kamar Penginapan

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | TANJUNG BALAI–Satuan Narkoba Polres Tanjungbalai, meringkus seorang warga bernama Syaifuddin Margolang (28) alias Udin yang tengah berada di penginapan di Kecamatan Datuk Bandat Kota Tanjungbalai. Udin diringkus terkait peredaran narkotika berjenis sabu sabu.

Informasi yang diperoleh, Syafruddin ditangkap karena awalnya mendapatkan informasi dari masyarakat. Mendapat informasi berharga tersebut, petugas langsung menelusuri keberadaan Udin di penginapan yang dimaksud. Kemudian, Udin berhasil ditangkap di sebuah kamar nomor 3 Penginapan Kolam Pancingan Fendi, kemarin malam.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasubag Humas Iptu A.D Panjaitan membenarkan penangkapan tersebut kepada wartawan, Kamis (1/10). Kasubag Humas menjelaskan, tersangka merupakan warga Jalan Satria, Kelurahan Muara Sentosa, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai.

Baca Juga:   Bobol Warung, Dua Pemuda Di Tanjung Balai Ditangkap

“Kita amankan berdasarkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya yang mengatakan bahwa di Jln Arteri Gang Keluarga tepatnya di penginapan kolam pancing Fendi, ada seorang laki laki dengan ciri-ciri yang sudah di informasikan, memiliki narkotika jenis sabu,” kata AD Panjaitan.

Beberapa personil langsung terjun ke lokasi penyelidiki gerak gerik pelaku dan diapatlah tersangka sedang duduk di dalam kamar penginapan.

”Pada saat akan diamankan pelaku sedang duduk didalam kamar no. 3 penginapan kolam pancing Fendi Nias. Ia kemudian digeledah lalu terdapat barang bukti narkoba yang diakui miliknya,” kata AD Panjaitan.

Dari tangannya, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip transpan berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 1,11 (satu koma satu satu) gram, ponsel dan satu buah kaca pirex. Kini tersangka bersama barang bukti diamankan ke Mapolres Tanjungbalai. (MS10)

Baca Juga:   Tersangkut Kasus Walikota Medan, KPK Cekal Akbar Himawan Buchari