Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlinePendidikan

Dimulai Tahun Ajaran Baru Tergantung Kondisi Daerah

×

Dimulai Tahun Ajaran Baru Tergantung Kondisi Daerah

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Jakarta : Proses Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020 akan segera dimulai sehingga sistem pembelajaran akan segera masuk Tahun Ajaran baru 2020/2021.

Namun, di tengah pandemi virus corona (Covid-19), Plt Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar, dan Menengah (Plt Dirjen PAUD Dasmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Hamid Muhammad menegaskan, ada perbedaan antara dimulainya Tahun Ajaran baru dengan tanggal dimulainya Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) untuk tatap muka.

“Tanggal 13 Juli adalah tahun pelajaran baru, tetapi bukan berarti kegiatan belajar-mengajar tatap muka. Metode belajar akan tergantung perkembangan kondisi daerah masing-masing,” kata Hamid saat telekonferensi di Jakarta, dalam keterangan tertulis, pada Kamis (28/5/2020).

Baca Juga:   750 Mahasiswa ITB Diminta Diam di Asrama Kampus

Hamid mengatakan, kalender pendidikan Indonesia dimulai pada minggu ketiga Juli dan berakhir pada akhir Juni. “Dengan dimulainya PPDB ini sebenarnya sudah jelas, kami tidak memundurkan kalender pendidikan ke Januari. Kenapa tidak memundurkan? Karena kalau memundurkan maka akan ada konsekuensi yang harus kita sinkronkan,” ucap Hamid.

Ia menambahkan, konsekuensi pertama adalah peserta didik untuk tingkat SMA dan SMP yang sudah dinyatakan lulus. “Kelulusan siswa SMA dan SMP sudah diumumkan, sebentar lagi akan diumumkan untuk kelulusan siswa SD. Artinya kalau sudah lulus kemudian diperpanjang, anak yang lulus ini mau dikemanakan? Termasuk juga perguruan tinggi juga sudah melakukan seleksi,” ujar Hamid.

Sejalan dengan itu, Staf Ahli Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan Kemendikbud, Chatarina Muliana Girsang menambahkan, hal yang mungkin menjadi masalah dalam PPDB metode luring (luar jaringan/offline), di mana membutuhkan kehadiran fisik di sekolah karena beberapa alasan yang menyebabkan ketidaksiapan daerah melaksanakan sistem daring.

Baca Juga:   IRT Pengedar Sabu Pede Dan Bergaya Di Depan Kamera

“Tentu saja sesuai dengan yang diperintahkan oleh Bapak Presiden bahwa dalam pelaksanaan PPDB jika tidak dapat menghindari pertemuan langsung maka untuk metode luring harus memperhatikan protokol kesehatan seperti penyediaan masker dan hand sanitizer, menjaga jarak, dan tidak melakukan kerumunan,” tutur Chatarina.

“Oleh karena itu, dalam metode luring kami harapkan kesiapan pemerintah daerah untuk jauh-jauh hari menyampaikan pelaksanaan PPDB-nya secara luring sehingga dapat membagi waktu pendaftaran agar tidak terjadi kerumunan yang akan menyulitkan pendaftar untuk menjaga jarak,” ujarnya.