Scroll untuk baca artikel
Medan

Dinas Kominfo Medan Akan Integrasikan Seluruh Aplikasi dan Data Perangkat Daerah

×

Dinas Kominfo Medan Akan Integrasikan Seluruh Aplikasi dan Data Perangkat Daerah

Sebarkan artikel ini

MEDAN-Dinas Komunikasi dan Informatika Medan akan mengintegrasikan seluruh aplikasi dan data seluruh Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Kota Medan ke dalam satu sistem smart city.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Medan, Arrahmaan Pane dalam kegiatan Forum Organisasi Perangkat Daerah, di aula Dinas Kominfo Medan, Selasa (28/2/2023).

“Mari kita kumpulkan seluruh programers perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan untuk duduk bersama menyatukan berbagai aplikasi, termasuk pengaduan dan pelayanan publik, ke dalam satu sistem smart city,” sebut Arrahmaan seraya menekankan, pengintegrasian aplikasi ke dalam satu sistem smart city ini merupakan arahan Wali Kota Medan Bobby Nasution harus dipedomani dan segera diwujudkan.

Dalam kegiatan yang dihadiri  perwakilan PD dan stakeholders di lingkungan Pemko Medan ini. Arrahmaan menekankan penting dukungan dari seluruh perangkat daerah untuk mewujudkan Satu Data Kota Medan dan Satu Data Indonesia.

Baca Juga:   Perusahaan Provider Diminta Segera Urus Legalitas

“Kami butuh data yang dimiliki perangkat daerah, terutama soal pelayanan. Data ini penting, karena menjadi bahan pertimbangan pimpinan dalam mengambil kebijakan,” ungkap Arrahmaan seraya mengatakan, untuk mewujudkan Medan Satu Data dan Medan Satu Peta, untuk itu perlu transformasi data digital bagi seluruh PD/stakeholders

Pada kegiatan yang diisi dengan focus group discussion (fgd) dengan moderator Sekretaris Dinas Kominfo M. Agha Novrian ini, Arrahman juga mengajak seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan untuk mempublikasikan kegiatan dan program yang dilaksanakan, termasuk melalui media sosial.

“Perangkat Daerah yang punya kegiatan juga bisa menyampaikan kepada kami agar kegiatan tersebut kita liput dan kita share kepada wartawan dan media yang bekerja sama dengan Dinas Kominfo Medan,” ungkapnya.

Baca Juga:   Pengurus Lembaga Kerjasama Tripartit dan Dewan Pengupahan Kota Medan Periode 2024-2027 Dilantik

Dalam forum ini Arrahmaan juga menyampaikan, sasaran strategis yang hendak dicapai adalah meningkatnya layanan publik yang lebih berkualitas dan terintegrasi serta meningkatnya akses layanan informasi dan komunikasi publik.

“Di samping itu, sasaran strategis lainnya adalah terwujudnya layanan publik dan layanan pemerintah secara terintegrasi melalui dukungan pengelolaan sistem pemerintah berbasis serta layanan pemerintah daerah yang terlindungi dan terjaga dengan baik,” tambahnya.

Forum ini berlangsung cukup dialog. Para peserta yang merupakan perwakilan perangkat daerah dan stakeholders mengajukan usulan kegiatan. Salah satunya berasal dari Kecamatan Medan Barat, yang meminta agar Dinas Kominfo melaksanakan pelatihan penulisan narasi kegiatan serta fotografi dan videografi.

Usulan ini disambut baik oleh Arrahmaan. Disebutkannya, Dinas Kominfo Medan memang telah merencanakan pelatihan fotografi dan videografi. Pelatihan ini diupayakan menggunakan dana CSR.

Baca Juga:   P-APBD Kota Medan 2020 Disetujui

“Dan kita akan buka kesempatan bagi pihak perangkat daerah, termasuk kecamatan, untuk mengikuti kegiatan tersebut,” kata Arrahman.

Kegiatan yang berlangsung dalam suasana serius namun santai ini diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Hasil Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah Dinas Kominfo Kota Medan oleh Arrahmaan Pane selaku pimpinan sidang. Selain itu Berita Acara ini turut ditandatangani peserta yakni perwakilan Bappeda Medan, kecamatan, dan dua stakeholders.(MS7)