Mediasumut.com-NIAS SELATAN- Pemkab Nisel melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perakim) pada Tahun 2020 menganggarkan pengembangan perumahan bagi warga yang kurang mampu.
Hal ini dikatakan Ketua Komisi III DPRD Nisel, Pegangan Dakhi saat memaparkan sejumlah program Dinas Perumahan dan Permukiman (Perakim) Nias Selatan didampingi Sekwan Nisel Firman Giawa, Kabag Umum Setwan, Arozatulo Maduwu, Kadis Perakim, Yudika Duha kepada wartawan saat menggelar konferensi pers, usai melakukan pembahasan bersama tentang R-APBD Dinas itu Tahun 2020 Selasa, (19/11/2019) di Ruang Media Center DPRD Nisel, Jalan Saonigeho Km 3 Telukdalam.
Ia menjelaskan, anggaran yang telah disepakati bersama untuk Dinas Perakim pada R-APBD Tahun 2020 sebesar Rp. 5,6 miliar lebih.
” Sasaran program Dinas Perakim diantaranya program pengembangan perumahan bagi masyarakat yang kurang mampu sebesar Rp 900 juta lebih. dan ada juga program penyediaan sarana air bersih dan sanitasi dasar terutama bagi warga miskin, pengendalian dampak resiko pencemaran lingkungan dengan program pembagunan tembok penahan tanah,” ujarnya.
Sementara, Kadis Perakim, mengatakan, program pihaknya pada Tahun 2020 fokus pada program pembangunan perumahan dan sanitasi lingkungan bagi warga yang kurang mampu
“Karena hasil dari pengamatan teman-teman di lapagan, kebanyakan perumahan tidak memiliki pembuangan limbah dan meski anggaran terbatas namun, secara bertahap kita akan programkan pembangunan sanitasi lingkungan sehingga kawasan pemukiman bisa lebih sehat,” tuturnya.(MS4)