Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Sumut

Dinilai Banyak Kejanggalan, Peserta Seleksi KPID Layangkan Surat ke Komisi A DPRD Sumut

×

Dinilai Banyak Kejanggalan, Peserta Seleksi KPID Layangkan Surat ke Komisi A DPRD Sumut

Sebarkan artikel ini

MEDAN Peserta yang mengikuti seleksi menilai fit and proper test yang digelar oleh Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut pada 20 hingga 21 Januari 2022 banyak kejanggalan, baik saat proses pemilihan, hingga pemberian skoring terhadap peserta.

Terkait hal itu, peserta diwakili narahubung aksi penolakan hasil penetapan 7 nama anggota KPID Sumut periode 2021-2024, T. Prasetiyo M.I.Kom dan Dr. Topan Bilardo Marpaung telah melayangkan surat audiensi ke ketua Komisi A dan Ketua DPRD sumut.

Menurut narahubung T. Prasetiyo M.I.Kom, penolakan mereka ini adalah bentuk nyata untuk memutus rantai kecurangan yang dilakukan oleh oknum Komisi A dalam pemilihan lembaga adhoc.

“Dari surat yang dilayangkan itu, kami berharap diberi solusi, kalau bisa pemilihan diulang dengan proses yang jujur,” katanya, Jum’at (28/1/2022).

Salah satu peserta seleksi, Ahmad Zainal Lubis, SPd.MM menceritakan, ia mendapat jatah fit and proper tes hari Kamis 20 Januari 2022. Ia diundang hadir kembali di hari Jumat 21 Januari 2022 pukul 15.00 WIB. Setelah tiba di ruang Komisi A DPRD Sumut, Zainal menyaksikan adanya peserta yang memaparkan visi misinya tanpa membawa bahan tertulis sebagaimana syarat utama untuk dapat ikut uji kelayakan. Anehnya, orang tersebut bisa lolos menjadi anggota KPID Sumut.

Baca Juga:   Irman Oemar Tekankan Pentingnya Komunikasi Percepatan Penanganan Covid-19 di Sumut

“Kami kan peserta fit and proper test sesi pertama, besoknya disuruh datang oleh tenaga ahli komisi A bernama Khairul, mau foto bareng katanya. Datanglah saya. Saya terkejut, melihat calon bernama Ramses Simanullang tidak membawa bahan pemaparannya dan itu dipertanyakan sama anggota dewan. Di sini saja dia sudah tidak patuh dengan syarat utama untuk uji kelayakan. Anehnya, kok bisa lolos dia,” beber Zainal, Jumat (28/1/2022).

Peserta lain bernama Valdesz Junianto Nainggola, S.Sos MSP mengakui, dalam pelaksanaan fit and proper test, anggota Komisi A DPRD Sumut tidak menunjukkan rasa penghargaan mereka terhadap calon anggota KPID Sumut yang sedang memaparkan visi misinya. Dewan legislatif nampak sibuk mengobrol, bermain gadget dan keluar masuk ruangan. Mirisnya, mereka yang tidak menyimak bahkan tidak bertanya dengan materi tersebut bisa langsung memberikan nilai.

“Selama pemaparan itu saya merasa presentasi yang sudah saya kerjakan dengan sebaik-baiknya itu seperti tidak dihargai. Ada anggota Komisi A yang melihat-lihat handphone, berbicara dan bisik-bisik diantara mereka. Bahkan, ada yang sambil menelepon dengan suara yang cukup keras yang mengganggu konsentrasi saya saat presentasi. Saya menyampaikan slide sebanyak 26 halaman dan membagikan 10 kopian print slide yang diperbanyak 20 lembar sesuai arahan staf Komisi A via WA. Setelah presentasi hanya tiga anggota Komisi A yang bertanya, kemudian ada 2 anggota yang langsung memberikan nilai,” ungkap Valdesz mengingat hari uji kelayakan sesi kedua yang dijalankannya.

Baca Juga:   Gelar Aneka Lomba, PKK Sumut Ikut Semarakan HUT ke-78 RI

Video viral penolakan dari anggota Komisi A yakni, Meryl Rouli Br. Saragih SH, MH dan Rudy Hermanto pada Sabtu 22 Januari 2022 dini hari lalu menjadi keyakinan dari peserta bernama Viona Sekar Bayu S.Kom untuk mempertanyakan dasar perolehan nilai 7 nama terpilih. Pasalnya, saat uji kelayakan berlangsung, tidak seluruh anggota dewan hadir, menyimak dan memberikan nilai terhadap visi dan misi yang mereka utarakan.

“Ketika saya FPT kemarin hanya ada 10-12 anggota dewan di dalam, saya tidak begitu hafal nama-nama mereka, hanya ada dua dewan yang aktif bertanya. Namun, saya tidak tahu apa yang menjadi tolak ukur fit kemarin. Saya sangat menyesalkan video dan berita yang beredar kenapa nama-nama yang terpilih bukan hasil dari seluruh suara anggota dewan komisi A. Saya menilai ada ketidakadilan di sini, harusnya DPR itu mewakili suara rakyat (suara anggota dewan semua dalam hal ini khususnya Komisi A) bukan hanya suara beberapa orang saja,” tegas Viona.

Baca Juga:   28 Kajari dan 9 Kacabjari Hadiri Pra-Musrenbang Kejati Sumut Tahun 2023

Selaras, pengalaman tersebut juga dirasakan oleh Robinson Simbolon dan Eddy Iriawan S.Sos. Saat proses uji kelayakan berlangsung, suasana ruang pemaparan sudah dapat ditebaknya sebagai formalitas saja. Sebab, ia hanya diuji oleh beberapa anggota komisi A yang di dalam ruangan cenderung berisik karena mementingkan obrolan pribadi dibanding memerhatikan pemaparannya.

“Saat fit, yang hadir hanya 7 orang, rapat dipimpin pak Subandi. Ketika paparan selama 10 menit, anggota dewan yg hadir asyik ngobrol, yg bertanya hanya 2 orang yaitu Pak Rudi Hermanto dan Pak Rudi Rangkuti. Suasananya gak serius dan agak bising. Kesan fit hanya formalitas sangat terasa. 13 anggota dewan yang lain ntah dimana,” cecar Robin.

Meski tidak ingin berkomentar banyak, peserta bernama Nurhasanah Nasution S.Sos, M.I.Kom tetap merasakan keanehan dalam fit and propertest yang berlangsung. Menurutnya, para anggota Komisi A harus menyadari kesalahannya tersebut. Sebab, segala tindakan yang dilakukan akan dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan.

“Di dalam ruangan dipuji-puji, di tepuk tangani. intinya Komisi A DPRD harus jujur. Tuhan mencatat dan akan minta pertanggungjawaban,” ucap Nurhasanah mengingatkan. (MS7)