Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineMedanPolitikSumut

Pengurus Partai Golkar Sumut WO Dari Rapat Pleno

×

Pengurus Partai Golkar Sumut WO Dari Rapat Pleno

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Medan — Sebagian Pengurus Partai Golkar (PG) Sumut melakukan walk out (WO) dan menolak rapat pleno pembentukan panitia Musyawarah Daerah (Musda) X Golkar Sumut, Senin (13/7/20) di Kantor DPD Partai Golkar Sumut Jalan KH Wahid Hasyim Medan.

“Rapat pleno ini mengangkangi keputusan mahkamah Partai. Kami sudah minta penjelasan apakah rapat ini sudah diketahui Mahkamah Partai, tapi tidak ada satupun kata yang keluar dari mulut Doli Kurnia Tanjung sebagai Plt Ketua DPD Partai Golkar Sumut, apa kegiatan rapat pleno sudah dikonsultasikan ke mahkamah partai,” ujar Wakil Ketua DPD Golkar Sumut, Hanafiah Harahap.

Hal tersebut disampaikan Hanafiah Harahap didampingi pengurus lainnya Irham Buana Nasution, Ilhamsyah, Dody Taher, Zulrizal, Pahlawan, Sirajuddin Gayo, Pahala Sitorus, Rini Sofianti Palo, Ernawati Sitepu dan puluhan pengurus DPD Partai Golkar Sumut lainnya, kepada sejumlah wartawan, sesaat setelah mereka WO dari rapat.

Baca Juga:   Bupati Asahan Tunaikan Janji Bantuan Pembangunan Musholla di Kelurahan Tebing Kisaran

Dikatakannya, agenda rapat pleno ini harusnya diketahui Mahkamah Partai, karena Mahkamah Partai menghasilkan keputusan Musda Februari 2020 kemarin itu tidak sah dan Musda diulang.

“Keputusan Mahkamah Partai itu hidup dan tidak boleh diabaikan serta bersifat final. Padahal semua proses akan digelarnya Musda kembali terjadi karena putusan Mahkamah Partai,” katanya.

Dengan kondisi ini, lanjut Hanafi, dikhawatirkan Musda yang akan diulang akan cacat hukum dan jadi preseden buruk bagi Partai Golkar di Sumatera Utara karena melakukam musda berulangkali.

“Kami akan melaporkan masalah ini kepada Mahkamah Partai dan DPP Partai Golkar bahwa ada perlawanan secara masif oleh Plt Ketua DPD Partai Golkar terhadap perintah Mahkamah Partai dan Ketum DPP,” ungkapnya.

Baca Juga:   Kapolda Papua Ingin Even PON & Pilkada Berjalan Baik Dan Lancar

“Dalam surat perpanjangan Plt Ketua DPD Sumut, pelaksanaan Musda harus mengindahkan apa yang diperintahkan Mahkamah Partai, bukan sepihak,” pungkasnya.