Scroll untuk baca artikel
[smartslider3 slider="7"]
Kesehatan

Diresmikan BPJS Kesehatan Cabang Kisaran, Kini RSU Batu Bara Miliki Layanan Informasi dan POROS

×

Diresmikan BPJS Kesehatan Cabang Kisaran, Kini RSU Batu Bara Miliki Layanan Informasi dan POROS

Sebarkan artikel ini

BATU BARA – BPJS Kesehatan Cabang Kisaran dengan semangat inovasi merka, meresmikan Layanan Informasi BPJS Kesehatan dan Portal Quick Response (POROS) di RSU Bidadari Kabupaten Batu Bara.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dengan fokus pada penyediaan informasi yang akurat dan penanganan pengaduan peserta di rumah sakit.

Lenny Marlina T.U.M, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kisaran, menyampaikan bahwa langkah ini adalah bagian dari komitmen mereka untuk meningkatkan pelayanan di rumah sakit yang bermitra dengan BPJS Kesehatan, dan bukan hanya terbatas pada RSU Bidadari.

“Dengan adanya loket ini, layanan informasi dapat lebih cepat sampai kepada peserta yang mungkin membutuhkan informasi untuk mencegah masalah yang mungkin timbul akibat ketidakjelasan informasi,” ujar Lenny di sela kegiatan peresmian, Jumat (29/9/2023).

Kepala RSU Bidadari Batu Bara, dr. Rorry Hartini SP. PM (K), SH, MH, menyambut baik inovasi dari BPJS Kesehatan ini dan siap mendukung program tersebut. Ia juga menyampaikan rasa bangga karena RSU Bidadari dipilih sebagai salah satu rumah sakit mitra oleh Cabang Kisaran.

“Saat berbicara tentang transformasi mutu layanan, RSU Bidadari sepenuh hati mendukung langkah ini untuk meningkatkan kualitas layanan bersama BPJS Kesehatan. Salah satu makna dari nama Bidadari adalah ‘ikhlas,’ yang sejalan dengan semangat pelayanan BPJS Kesehatan,” kata dr. Rorry.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menjelaskan bahwa sejak diluncurkan pada tahun 2014, Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dijalankan oleh BPJS Kesehatan bertujuan memberikan perlindungan jaminan kesehatan bagi seluruh penduduk. Dengan pertumbuhan jumlah peserta JKN, BPJS Kesehatan merasa perlu melakukan transformasi dalam mutu layanan.

“Salah satu bentuk dari upaya peningkatan mutu layanan adalah dengan menyediakan Layanan Informasi BPJS Kesehatan di seluruh rumah sakit mitra BPJS Kesehatan. Petugas rumah sakit akan bertugas memberikan informasi dan menangani pengaduan peserta JKN terkait pelayanan. Informasi tersebut akan dicatat dalam aplikasi Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP),” jelas Ghufron.

Selain itu, petugas rumah sakit juga dapat bekerja sama dengan Petugas BPJS SATU! atau BPJS Siap Membantu, baik dalam bentuk pelayanan onsite maupun mobile, untuk memastikan peserta menerima pelayanan terbaik. Waktu pelayanan di loket ini disesuaikan dengan jam pelayanan rawat jalan di rumah sakit.

Ghufron juga menekankan bahwa loket pelayanan informasi ini akan memiliki tanda petunjuk yang mudah ditemukan oleh peserta di rumah sakit, seperti di area pintu masuk atau area administrasi pelayanan JKN.

Selain Layanan Informasi BPJS Kesehatan, BPJS Kesehatan juga memperkenalkan Portal Quick Response (POROS) yang tersedia di fasilitas kesehatan. POROS ini membawa kemudahan digital bagi peserta JKN dalam mengakses aplikasi pendukung yang disediakan BPJS Kesehatan untuk memperlancar proses pelayanan di fasilitas kesehatan.

POROS terdiri dari beberapa aplikasi, termasuk Kesan dan Pesan Setelah Layanan (KESSAN), SIPP, Antrean, dan Web Skrinning yang dapat dimanfaatkan peserta untuk mendapatkan dukungan layanan yang lebih mudah dan cepat.

POROS BPJS Kesehatan dapat diakses oleh peserta JKN yang sedang mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan, baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan, melalui x-banner atau poster. (MS10)