Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Bermartabat

Diserahkan Gubsu, Plt Wali Kota Medan Terima DIPA Tahun 2020

×

Diserahkan Gubsu, Plt Wali Kota Medan Terima DIPA Tahun 2020

Sebarkan artikel ini
mediasumutku.com | MEDAN – Plt Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi menerima dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2020 yang diserahkan langsung Gubernur Sumut Edy Rahmayadi untuk Kota Medan di Aula Martabe Kantor Gubernur Sumut, Selasa (19/11/2019).
DIPA diserahkan kepada Bupati dan Walikota serta Instansi Vertikal se-Sumatera Utara. Selain Plt Wali Kota Medan, Hadir dalam penyerahan DIPA, Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah, Sekretaris Daerah Sumut, R Sabrina dan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumut, Tiarta Sebayang juga menyerahkan dokumen DIPA kepada Bupati/Walikota se-Sumut.
Setelah menerima Dipa Plt Wali Kota Medan menyebutkan bahwa Jajaran Pemko Medan akan segera melakukan konsolidasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Kota Medan untuk mempercepat pembangunan di Ibu Kota Provinsi Sumut ini.
“Pemko Medan akan mempergunakan DIPA tersebut dengan sebaik-baiknya untuk Pembangunan dan mensejahterahkan masyarakat. Artinya Anggaran ini akan dimanfaatkan untuk mendorong percepatan dan kelancaran pembangunan,” kata Plt Wali Kota Medan.
Menurutnya, Pemko Medan akan memanfaatkan DIPA 2020 secara maksimal sehingga berdampak baik pada masyarakat. Artinya, melalui penerimaan anggaran tersebut, dalam penggunaannya pihaknya tentu akan memprioritaskan berbagai sektor yang memberi dampak positif bagi masyarakat, sehingga benar-benar memberi kesejahteraan dan dinikmati oleh masyarakat Kota Medan.
Sebelumnya, Gubsu Edy Rahmayadi dalam sambutannya mengatakan bahwa ada lima Visi Presiden RI kedepan yang harus segera dikerjakan untuk mensejahterahkan rakyat Indonesia yakni pertama pembangunan sumber daya manusia (SDM) diantaranya membangun karakter pekerja keras yang dinamis, membangun SDM yang terampil kuasai ilmu pengetahuan dan teknologi, dan mengundang talenta global untuk kerjasama.
Yang kedua, lanjut Gubsu, pembangunan infrastruktur diantaranya membangun infrastruktur yang menghubungkan kawasan produksi dengan distribusi kawasan wisata, mendongkrak lapangan kerja baru, dan memberikan nilai tambah perekonomian rakyat.
Kemudian yang ketiga,  penyederhanaan regulasi misalnya terbitkan 2 undang-undang besar yakni UUD cipta lapangan kerja dan UUD pemberdayaan UMKM. Keempat penyederhanaan birokrasi yakni investasi untuk lapangan, prosedur panjang dipotong, birokrasi panjang dipangkas, eselonisasi disederhanakan dua level diganti jabatan fungsional, keahlian dan kompetensi, jamin tujuan program pembangunan. Kelima transformasi ekonomi yakni transformasi dari ketergantungan sumber daya alam (SDA).
“Saya akan awasi ini secara ketat. Saya akan liat pembangunan desa menata kota secara langsung, karena saya di tuntut oleh Presiden RI Joko Widodo menjadikan desa semakin berkembang. Mari kita bergandengan tangan mempercepat pembangunan yang ada di Provinsi Sumut, dengan begitu kita dapat mensejahterakan rakyat Sumut sehingga menjadikan Sumut yang bermartabat,” tegas Gubsu.(MS8)
Baca Juga:   Soal Berkesenian,Wagub: Terima Kasih Banyak Masukannya