Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Kesehatan

Disosialisasikan ke Perangkat Desa di Labuhanbatu, Aplikasi e-Dabu BPJS Kesehatan Solusi Agar Warga Tak Repot Urus JKN – KIS

×

Disosialisasikan ke Perangkat Desa di Labuhanbatu, Aplikasi e-Dabu BPJS Kesehatan Solusi Agar Warga Tak Repot Urus JKN – KIS

Sebarkan artikel ini

LABUHANBATU – Mengelola segala urusan administrasi kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) kini semakin mudah, karena ada aplikasi e-Dabu BPJS Kesehatan atau Elektronik Data Badan Usaha.

Edabu BPJS sendiri merupakan aplikasi milik BPJS Kesehatan yang berfungsi untuk mempermudah perusahaan/badan usaha dalam mengelola data kepesertaan BPJS Kesehatan. Lewat aplikasi ini, pengguna (dalam hal ini badan usaha) bisa lebih mudah memasukkan data peserta secara online tanpa harus repot datang ke kantor BPJS Kesehatan.

Aplikasi ini sangat bermanfaat karena umumnya banyak badan usaha atau organisasi peserta BPJS Kesehatan merasa kesulitan dalam melakukan pendaftaran tak terkecuali bagi perangkat desa yang membantu memfasilitasi pendaftaran warganya.

Baca Juga:   Kapolsek Medan Baru Bagikan "Face Mask" Untuk Cegah Corona

Hal tersebut, sebagaimana dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan menyatakan bahwa Kepala Desa dan Perangkat Desa (KP Desa) termasuk dalam segmen peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) dalam kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Selanjutnya juga diatur lebih rinci dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2019 tentang Pemotongan, Penyetoran, dan Pembayaran Iuran Jaminan Kesehatan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa (PIC).

Dalam kesempatan ini, sebelumnya Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu telah memberikan sosialisasi sekaligus training class aplikasi e-Dabu KP Desa yang diikuti oleh 73 Kepala Urusan Desa se-Kabupaten Labuhanbatu yang difasilitasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) setempat pada Kamis (20/1) kemarin di aula dinasnya.

Baca Juga:   Mulai Hari Ini, Peserta Non PBI JK Bermasalah Diminta Perbaharui Data NIK

“Dengan aplikasi e-Dabu ini, PIC desa nantinya dapat melihat tagihan iuran KP Desa, mutasi tambah atau kurang peserta dan anggota keluarganya hingga penerbitan kartu KIS Digital dari aplikasi ini,” ungkap Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu, Yudi Ismawan, saat berbincang bersama wartawan, Rabu (26/1/2022).

Yudi berharap kedepan, kelancaran penggunaan aplikasi tersebut juga didukung dengan kesesuaian data dan kelancaran pembayaran iuran Program JKN-KIS.

“Dengan aplikasi ini, pengurusan JKN-KIS menjadi mudah. Olehkarenanya kita harap per 1 Februari 2022, data perangkat desa yang didaftarkan sudah valid dan sesuai sehingga untuk pembayaran iuran JKN-KIS ke depannya juga lancar,” ungkap Yudi.

Sementara itu, dukungan dari Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terhadap BPJS Kesehatan juga disampaikan oleh Hasanudin, sekali Kepala Bidang Dinas PMD.

Baca Juga:   Polsek Medan Baru Bagikan Sembako dari Kapolrestabes Medan

Hasanudin menyampaikan apresiasinya atas kerja sama yang baik antara Dinas PMD Kabupaten Labuhanbatu dengan BPJS Kesehatan dalam memperjuangkan hak jaminan kesehatan perangkat desa hingga akhir tahun 2021 lalu.

“Kita juga upayakan seluruh data agar sinkron. Kita harap seluruh PIC Desa yang hadir disini dapat mudah menggunakan aplikasi ini untuk melakukan pencatatan data tersebut,” tutur Hasanudin. (MS10)