Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Ekonomi

Distribusi Pangan di Sumut Terganggu Akibat PPKM

×

Distribusi Pangan di Sumut Terganggu Akibat PPKM

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| MEDAN-Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berpotensi mengganggu distribusi pangan di Sumatera Utara yang mayoritas berasal dari Jawa dan Bali.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Sumatera Utara, Soekowardojo mengatakan, dengan begitu diperlukan penguatan upaya pengendalian inflasi dan respon TPID terhadap antisipasi dampak PPKM

“Risiko pangan yang terdampak PPKM diantaranya adalah, bawang merah dan cabai merah. Untuk bawang merah, sebagian besar pasokan untuk provinsi di Sumatera yang meliputi Sumut, Sumsel, Kepri, Bengkulu, Babel, dan Lampung adalah berasal dari pulau Jawa. Sehingga, terdapat potensi atas tidak beroperasinya transportasi besar akibat PPKM yang dapat menghambat distribusi,”katanya Selasa (27/7/2021).

Baca Juga:   IHSG Sempat Sentuh Level 5.953

Begitu juga dengan cabai merah yang juga pendistribusian pasokan pulau Jawa ke Sumatera untuk provinsi Sumut, Sumsel, Babel, Kepri, Riau, dan Lampung. Untuk persentase pasokan Cabai merah berasal dari Jawa relatif tidak terlalu tinggi dikarenakan pasokan petani lokal yang mencukupi dikarenakan masuknya masa panen.

“Kemudian risiko pendistribusian yakni dengan berakhirnyanya masa panen dan masuknya Idul Adha akan mendorong permintaan sehingga akan mendorong peningkatan pasokan dari jawa,” ujarnya.

Dalam hal ini, BI dan pemerintah melakukan upaya dan respon TPID terhadap PPKM dengan 4K yakni pertama keterjangkauan harga. Dengan melakukan pemantauan produksi lokal untuk cadangan pemenuhan pasokan. Kedua ketersediaan pasokan. Penjajakan KAD dengan non PPKM dari pasokan lokal di Sumatera. Ketiga kelancaran distribusi, yaitu melakukan pemantauan harian atas kelancaran distribusi di pintu-pintu masuk Provinsi selama PPKM. Keempat komunikasi efektif, yaitu melakukan komunikasi yg efektif kepada masyarakat agar tidak terjadi panic buying.

Baca Juga:   Bahas PPKM, Gubernur Edy Rahmayadi Ajak TNI/Polri Siapkan Jajaran

“Hingga saat ini, potensi kenaikan harga pangan masih dalam batas wajar. Dimana perkembangan harga pangan strategis pada 23 Juli 2021 terpantau stabil. Secara umum tingkat harga masih berada pada range rerata harga 3 tahun terakhir,” katanya.

Sedangkan untuk kenaikan yang terjadi selama periode pelaksanan PPKM masih dalam batas yang wajar.

“Stabilitas harga ini juga diperkuat dengan hasil survey aliran pasokan Bank Indonesia yang menunjukan aliran pasokan pada pedagang besar di Kota Medan masih relatif stabil serta kecukupan stock di gudang bulog untuk komoditas beras, minyak goreng, dan gula pasir,” pungkasnya.(MS11)