Scroll untuk baca artikel
HeadlineHukrimSumut

Ditemukan Ekstasi Saat Penangkapan 5 Anggota DPRD Labura yang Dirazia di Karaoke

×

Ditemukan Ekstasi Saat Penangkapan 5 Anggota DPRD Labura yang Dirazia di Karaoke

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Asahan – Polres Asahan turut mengamankan beberapa butir pil ekstasi di ruangan tempat ditangkapnya anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) saat terjaring razia bersama sejumlah wanita pemandu di salah satu ruangan karaoke.

“Di TKP kami menemukan butiran, beberapa butir pil ekstasi ada yang pecahan seperempat, ada yang pecahan setengah ada juga yang serpihan karena mungkin sudah diinjak jadi ada upaya memang untuk membuang (ekstasi), namun ini masih kita dalami, kita pilah pilah dari ke-17 orang ini yang mana bisa kita tetapkan jadi tersangka,” kata Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira saat dikonfirmasi wartawan, Senin (9/8/2021).

Dari seluruhnya yang diamankan terbukti 14 orang positif termasuk 5 orang anggota DPRD Labura. Seluruhnya sampai hari ini masih dilakukan penahanan di Satuan Narkoba Polres Asahan.

Baca Juga:   Polres Asahan Temukan 1,3 Kilogram Narkoba di Sebuah Rumah

Putu juga menjelaskan dari 17 orang diamankan ini datang dari berbagai daerah hingga akhirnya berkumpul di lokasi karaoke dan diamankan dari satu ruangan.

“Dari 17 orang ini (datang) macam macam, ada yang dari Medan, ada yang dari Labura, ada juga yang datang dari Batu Bara, ya ini masih kita dalami,” kata Putu.

Kini lanjut Putu, Polres Asahan bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melakukan asesmen terpadu terhadap 17 orang yang diamankan agar mendapatkan tindakan penilaian terhadap kondisi residen karena penyalahgunaan narkoba.

“Kami sudah berkoorinasi dengan BNN Kabupaten Asahan dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Asahan untuk melakukan asesmen terpadu disamping itu kita juga akan melakukan gelar perkara,” ujar Putu.

Baca Juga:   Operasi Keselamatan Toba 2021 Digelar Hingga 25 April

Sebelumnya diberitakan, lima orang anggota DPRD Labura ditangkap saat razia PPKM di salah satu tempat karaoke di Kabupaten Asahan. Lima anggota DPRD Labura ini ditangkap bersama sejumlah wanita pada Sabtu (7/8) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

“Benar, diserahkan oleh tim razia PPKM. Masih penyidikan,” kata Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting kepada wartawan, Sabtu (7/8) malam.

Berdasarkan informasi diperoleh, adapun ke lima orang anggota DPRD tersebut berinisial JS, AB, KAP, GK, dan PG. Setelah dilakukan tes urine, kelima anggota DPRD Labura ini dinyatakan positif menggunakan narkoba. (MS10)