Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Medan

Ditemukan Pengutipan Parkir Manual Di Kawasan E-Parking Jalan Setia Budi

×

Ditemukan Pengutipan Parkir Manual Di Kawasan E-Parking Jalan Setia Budi

Sebarkan artikel ini

MEDAN-Meskipun Jalan Setia Budi, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, persisnya depan Bank Nasional Indonesia (BNI) telah ditetapkan menjadi kawasan E-Parking, namun pengutipan retribusi  secara manual masih juga diberlakukan sehingga menimbulkan kebingungan bagi masyarakat. Di samping itu juga menyebabkan kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir. Padahal, penerapan E-Parking dilakukan sebagai upaya untuk mengatasi kebocoran yang selama ini terjadi.

Hal ini terungkap ketika Walikota Medan Bobby Nasution langsung sidak ke lokasi, Senin (24/1/2022). Sidak dilakukan setelah orang nomor satu di Pemko Medan menerima pengaduan dari warga terkait masih diberlakukannya pengutipan retribusi parkir secara manual meski di kawasan itu telah ditetapkan E-Parking. Dari hasil sidak yang dilakukan, pengaduan warga terbukti dan petugas parkir pun mengakuinya.

Baca Juga:   Lansia Hidup Sendiri, Bobby Nasution Datang Mengunjungi

“Saya mendapat aduan dari warga, petugas parkir ada yang mengutip retribusi parkir menggunakan digital (E-Parking) dan manual. Ini bukan salah petugas parkirnya, tetapi murni kesalahan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan yang mengeluarkan dua Surat Perintah Tugas (SPT). Satu SPT pengutipan parkir menggunakan digital, satu lagi dikeluarkan SPT pengutipan parkir secara manual. Hal ini menjadi salah satu pemicu terjadinya potensi keributan dan  menyebabkan loss PAD,” kata Bobby Nasution.

Selain itu dalam sidak yang dilakukan tersebut, Bobby juga menemukan oknum yang merupakan salah seorang pegawai honorer Dishub meminta setoran parkir melebihi yang telah ditetapkan kepada juru parkir (jukir) manual.

“Seharurnya jukir manual menyetor setoran parkir sebesar Rp.25.000 perhari. Tapi, oknum itu meminta Rp.30.000-Rp.40.000 perhari,” jelasnya.

Baca Juga:   Pemko Medan Bagikan Sembako Langsung kerumah Warga

Terkait temuan tersebut, Bobby meminta kepada Dishub untuk segera menyelesaikannya. Sebab, kebocoran parkir  selama ini menyebabkan target yang telah ditetapkan acap kali tidak tercapai. Padahal potensi parkir yang dimiliki cukup besar.

“Saya ingatkan Dishub, lokasi yang sudah menggunakan E-Parking mulai longgar dan lalai penerapannya. Masih banyak ditemui menggunakan transaksi manual,” tegasnya seraya menambahkan temuan ini akan ditindaklanjuti Inspektorat guna pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, Kadis Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis berjanji akan menyelesaikan persoalan itu dalam beberapa hari. Kedepannya, janjinya, penerapan parkir seluruhnya akan dilakukan dengan sistem E-Parking.

“Insya Allah mulai besok, saya perintahkan jajaran Dishub untuk menerapkan E-Parking di kawasan ini, baik parkir pinggir jalan maupun pelataran,” janji Iswar.

Baca Juga:   Dishub Medan Tertiban Parkir Sejumlah Ruas Jalan di Kota Medan

Terkait tindakan oknum salah seorang pegawai honorer Dishub yang mengutip retribusi parkir melebihi target yang telah ditetapkan, Iswar menyampaikan permintaan maafnya.

“Ini salah satu kenakalan dari personil saya, saya mohon maaf. Target ke kantor seharusnya Rp. 25.000, ternyata dia minta kepada jukir Rp. 30.000-Rp.40.000. Sesuai arahan dari Pak Wali, oknum ini akan kami tindak besok,” ungkapnya.(MS7)