mediasumutku.com | ASAHAN – Seorang bayi berusia 7 bulan meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Haji Abdul Manan Simatupang (HAMS), Kisaran, sekitar pukul 05.30 Wib, Selasa (21/10/2020).
Mirisnya jasad sang bayi yang meninggal dan di klaim pihak rumah sakit akibat covid-19 tersebut sama sekali tidak diurus dan seakan dibiarkan begitu saja hingga pukul 10.30 WIB.
Keluarga kemudian marah, dan membuat seisi rumah sakit heboh hingga akhirnya memutuskan membawa jasad balita itu sendiri pulang kerumah dan digendong orangtuanya karena merasa ditekantarkan oleh pihak rumah sakit.
Anak dari pasangan suami isteri Mahyudi (28) dan Erawati, warga Kelurahan Siumbut-umbut Kecamatan Kisaran Timur tersebut digendong sendiri oleh orang tua mereka menuju rumah mereka pada pukul 11.00 WIB keluar dari rumah sakit.
Paman sang bayi, Hermansyah Manurung menyebutkan, pihak keluarga kecewa dengan pelayanan RSUD HAMS, Kisaran yang terkesan lambat mengurusi jenazah keponakannya tersebut agar dapat dibawa pulang oleh untuk selanjutnya dilakukan pemakaman.
“Setelah meninggal, aku ke situ jam 08.00 WIB, datang. Mau dibawa pulang nggak bisa, mayatnya nggak dikasih. Pihak yang mau bawa, katanya harus koordinasi dengan dokter pelayanan. Dokter pelayanan kuhubungi nggak bisa. Satu jam kemudian baru datang,” ungkap Hermansyah, Selasa.
Di samping itu, ia pun menilai, bahwa pihak RSUD HAMS Kisaran terkesan memaksakan keponakannya yang sempat menjalani perawatan pasca akhirnya dinyatakan reaktif covid-19.
Menurut Hermansyah, sebelum dinyatakan reaktif, keponakannya hanya menderita demam dan diare. Sepengetahuan dirinya, tim medis pun hanya sekali melakukan rapid test terhadap YS tanpa adanya uji swab.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan RSUD H Abdul Manan Simatupang Kisaran, Lobianna Nadeak, mengatakan, lamanya penanganan terhadap jenazah YS lantaran timbul perdebatan keluarga yang mempersoalkan status reaktif covid-19.
“Kalau dokter menyatakan itu covid, kami dari manajemen, ya sudah berarti dia diisolasi, dia meninggal, kami lakukan penanganan sesuai standar protokol kesehatan. Dan sudah kami laporkan ke Gugus Tugas,” kata Lobianna, Selasa (21/10/2020).
Ia pun mengaku, tak bisa berbuat banyak, ketika keluarga membawa paksa jasad YS dari rumah sakit, meski seharusnya penanganan terhadap jenazah tersebut harus sesuai protokol kesehatan. (MS10)