MEDAN-Melalui kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM), dosen Institut Kesehatan Helvetia (IKH) Medan memberikan penyuluhan tentang pentingnya DAGUSIBU pada Remaja di SMA Negeri 5 Medan pada Rabu (7/2/2024) lalu.
Dosen Pengabdian Kepada Masyarakat dalam hal ini diketuai Dosen Prodi S-1 Farmasi Institut Kesehatan Helvetia Medan, apt.Drs Indra Ginting, M.M, dengan anggota apt. Ella Fransiska, S.Farm, M.Si, dr. Jefri Naldi, M.Si dan apt. Muhammad andry, S.Farm, M.Farm.
DAGUSIBU merupakan singkatan dari Dapatkan, Gunakan, Simpan dan Buang yang ditujukan agar masyarakat paham mengenai obat. Tujuannya meningkatkan pengetahuan masyarakat dalam pengelolaan dan pengawasan penggunaan obat yang baik dan benar. Obat bebas yang didapat dari toko obat, apotek, atau obat yang dibeli tanpa resep dokter biasanya dipersiapkan di rumah untuk penanganan sakit tanpa bantuan tenaga kesehatan. Obat-obat tersebut diantaranya obat batuk, pilek atau obat demam. Begitu pun obat dari resep dokter, tidak semua obat akan habis sekali minum. Obat yang dapat mengurangi rasa nyeri atau obat demam, hanya dikonsumsi ketika merasakan sakit tersebut sehingga obat tersebut harus disimpan selama tidak digunakan.
Oleh karena itu, dosen dari Institut Kesehatan Helvetia (IKH) Medan melakukan pengabdian kepada masyarakat dengan memberikan penyuluhan mengenai pentingnya Dagusibu pada remaja. Penyuluhan dilakukan kepada remaja karena usia remaja lebih sering tidak berhati-hati dalam mendapatkan, menggunakan, menyimpan dan membuang obat.
apt. Drs Indra ginting, MM, selaku ketua tim pengabdian masyarakat memaparkan, pengetahuan remaja khususnya mengenai cara mendapatkan obat dengan benar, menggunakan obat dengan benar, menyimpan obat dengan benar, membuang obat dengan benar masih sangat terbatas, padahal perdagangan obat-obatan banyak di sekitar kita, khususnya para siswa remaja.
Indra Ginting menyampaikan, DAGUSIBU merupakan istilah yang digunakan untuk memperlakukan obat. Memperlakukan obat dengan baik dan benar bisa dipraktekkan atau dilakukan di rumah. Kita dapat memulainya dengan sejumlah prinsip ‘dapatkan, gunakan, simpan, dan buang’.
- (DA) Dapatkan
Mengenai prinsip pertama dari DAGUSIBU ini, maka kita bisa mendapatkan obat-obatan yang sesuai standar dan perizinan melalui apotek dan/atau rumah sakit. Tentunya, pembelian sejumlah obat tertentu wajib menyertakan resep dokter. Bagaimana dengan tempat yang jauh dari apotek dan rumah sakit? Nah, mengenai kondisi seperti ini, maka dapat mengandalkan warung atau toko dan supermarket yang menjual obat-obatan bebas.
- (GU) Gunakan
Untuk menggunakan obat yang baik dan benar sesuai DAGUSIBU, sebaiknya diketahui golongan dan tipenya. Sebab, obat golongan tertentu dengan tipe tertentu sudah pasti penggunaannya berbeda. Jadi, sebaiknya jangan menyamaratakan penggunaannya.
Terdapat 7 golongan obat yang sebaiknya diketahui untuk meminimalisir kesalahan penggunaan.
- Obat Bebas
Ini merupakan obat-obatan yang dapat bebas dibeli. Obat bebas biasanya digunakan untuk meredakan penyakit bergejala ringan. Obat Bebas ditandai dengan adanya logo lingkaran berwarna hijau dan garis tepi berwarna hitam. Beberapa contoh obat ini adalah parasetamol (antipiretik dan analgetik).
- Obat Bebas Terbatas
Golongan ini dapat dibeli tanpa resep dokter. Namun apabila mengidap penyakit atau riwayat tertentu, maka sebaiknya menggunakan obat ini sesuai anjuran resep dokter.
Golongan satu ini pun terbagi atas 5 jenis. Berikut ini adalah penjelasannya.
- No.1: Awas! Obat keras. Baca aturan pemakaiannya.
- No.2: Awas! Obat keras. Hanya untuk bagian luar dari badan.
- No.3: Awas! Obat keras. Tidak boleh ditelan.
- No.4: Awas! Obat keras. Hanya untuk dibakar.
- No.5: Awas! Obat keras. Obat wasir, jangan ditelan.
Obat Bebas Terbatas ditandai dengan logo lingkaran berwarna biru dan garis tepi berwarna hitam. Beberapa contoh dari golongan obat ini adalah CTM, klorfeniramin maleat (anti alergi) dan lain sebagainya.
- Obat Keras
Sahabat Kaef harus menyertakan resep dokter untuk menggunakan obat dalam golongan ini. Obat Keras ditandai dengan logo lingkaran berwarna merah dengan garis tepi berwarna hitam dan huruf K di tengah menyentuh garis tepi. Beberapa contoh obat keras diantaranya adalah amoxicillin (antibiotik) .
- Obat Golongan Narkotika
Obat golongan narkotika adalah golongan obat yang paling berbahaya apabila penggunaannya tidak sesuai dengan dosis yang dianjurkan oleh dokter. Untuk mendapatkan obat golongan ini wajib diikuti dengan resep dokter dan yang asli dan bukan salinan dan berisi tanda tangan beserta nomor izin praktek dokter pemberi resep. Golongan obat narkotika ditandai dengan simbol “+” berwarna merah di dalam lingkaran putih dengan tepian garis merah. Contoh obat golongan narkotika adalah obat batuk dengan kandungan kodein.
- Obat Fitofarmaka
Ini merupakan golongan obat berbahan dasar herbal namun diproduksi dan diolah melalui serangkaian proses yang setara dengan obat modern. Golongan obat fitofarmaka ditandai dengan logo kristal salju berwarna hijau di dalam lingkaran kuning dengan garis tepi berwarna hijau. Contoh obat golongan ini adalah produk pemerkuat daya tahan tubuh.
- Obat Herbal Terstandar atau OHT
Merupakan obat yang diproduksi melalui ekstrak bahan alami, yakni tanaman, hewan, ataupun mineral. Golongan OHT ditandai dengan logo lingkaran kuning dengan tepian garis hijau serta terdapat tiga buah bintang berwarna hijau di dalamnya. Contoh obat golongan ini adalah obat pereda nyeri datang bulan, serta obat penyembuh diare.
- Obat Herbal atau Jamu
Ini adalah golongan obat tradisional yang diturunkan dari nenek moyang, yang memang berkhasiat dalam menyembuhkan bermacam-macam penyakit. Golongan Herbal atau jamu ditandai dengan lingkaran putih dan garis tepian hijau serta terdapat logo tumbuhan berwarna hijau di dalam lingkaran. Contoh dari obat golongan ini adalah obat pencegah masuk angin.
Untuk menerapkan DAGUSIBU, seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, sebaiknya kita juga perlu tahu tipe-tipe obat. Berikut ini merupakan sejumlah tipe obat beserta penjelasan ringkas mengenai penggunaannya.
- Obat Cair
Tipe obat ini lazimnya terbagi atas puyer atau sirup. Untuk menggunakan obat puyer cukup tambahkan pelarut pada bubuk obat sebelum meminumnya. Pelarut tersebut biasanya cukup air putih atau air gula.
Kemudian, untuk menggunakan obat sirup, cukup mengocok botol obat tersebut terlebih dahulu. Setelah itu, dapat menuangkannya pada sendok takar yang telah tersedia sesuai anjuran resep atau petunjuk kemasan.
- Tablet
Lazimnya, obat tablet merupakan padatan yang memiliki bentuk oval maupun bulat. Untuk menggunakan obat tablet, dapat langsung menenggaknya, atau menghaluskannya terlebih dahulu untuk dilarutkan dengan air.
Terdapat pula tablet yang dapat mencair atau langsung larut ketika dimasukkan ke dalam segelas air. Namun biasanya tablet seperti ini dijumpai pada tablet vitamin.
- Kapsul
Seperti namanya, kapsul merupakan bungkusan tabung yang berisikan obat bubuk. Untuk menggunakan obat kapsul, dapat mengkonsumsinya langsung atau dengan mengeluarkan bubuk di dalamnya untuk dilarutkan.
- Obat Oles
Memiliki nama lain yakni ‘obat luar’ atau ‘obat topikal’, dapat mengaplikasikan obat ini langsung pada kulit. Setelah itu, biarkan agar obat tersebut meresap secara sempurna untuk menangani penyakit.
- Suppositoria
Obat satu ini merupakan obat yang terdiri atas zat aktif dari lotion, krim, maupun minyak pelembab yang dikemas dalam tabung berbentuk peluru. Untuk menggunakan obat ini, cukup masukkan saja pada lubang anus.
Selain anus, terdapat pula obat suppositoria tertentu yang dapat digunakan pada uretra atau vagina.
- Obat Tetes
Obat satu ini terdiri atas zat aktif yang diformulasikan dalam suatu cairan. Umumnya, obat ini diteteskan langsung pada mata, telinga, atau hidung. Saat menggunakan obat ini, jangan sentuh ujung tetesan agar tetap steril.
- Inhaler
Ini merupakan sebuah tabung yang memuat zat aktif dan biasanya berfungsi untuk melegakan pernafasan. Untuk menggunakannya, dapat menggunakan alat bantu contohnya spacer.
Apabila mengalami kesulitan untuk menggunakannya, maka dapat bertanya mengenai cara pemakaiannya pada apoteker atau dokter.
- Obat Suntik
Sesuai namanya, tipe obat satu ini diaplikasikan lewat suntikan. Berdasarkan tempat penyuntikannya, obat suntik terbagi atas sejumlah tipe. Pertama adalah subcutaneous injection atau SC dan kedua adalah intramuskular atau IM.
SC disuntikkan pada lapisan permukaan kulit, sedangkan IM disuntikkan pada lapisan jaringan otot. Selain kedua tipe ini, terdapat intravena atau IV yang disuntikkan secara langsung pada pembuluh darah.
Untuk menggunakan obat tipe suntikan, perlu mengetahui cara menyuntik yang baik dan benar sesuai tipe obat yang telah tersebut. Jika tidak berani melakukannya dapat memperkerjakan perawat di rumah.
- Obat Tempel atau Implan
Tipe obat yang terakhir ini mampu diserap melalui kulit. Lalu, efeknya akan terasa langsung dalam tubuh. Untuk menggunakannya, cukup tempel saja pada bagian tubuh yang hendak diobati.
Sejumlah contoh obat tempel ialah plester nikotin peredam hobi merokok, koyo pereda nyeri dan pegal, serta implan alat kontrasepsi.
- (SI) Simpan
Prinsip DAGUSIBU yang satu ini menghimbau untuk menyimpan obat-obatan sesuai anjuran yang tertera pada kemasan. Sahabat Kaef dapat menyimpannya pada kotak atau wadah dan menyusunnya rapi dengan label.
Setelah tersusun, dapat menyimpannya pada tempat yang bebas lembab dan cahaya matahari langsung. Hal yang paling terpenting adalah, jauh dari jangkauan anak-anak.
- (BU) Buang
Untuk membuang obat, dapat membuangnya pada tempat sampah khusus atau dengan menghancurkannya terlebih dahulu agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Tujuan pengabdian kepada masyarakat ini dapat menambah pengetahuan pada remaja di SMA Negeri 5 Medan tentang DAGUSIBU obat yang benar dan tepat.
Setelah mengikuti penyuluhan ini, Ketua Pengabdian Masyarakat (Drs. apt. Indra Ginting, MM) berharap, para remaja sudah mengetahui bagaimana cara mendapatkan obat dengan benar, menggunakan obat dengan benar, menyimpan obat dengan benar dan membuang obat dengan benar.
Para peserta menyambut baik pengabdian masyarakat yang dilakukan dosen dan mahasiswa Institut Kesehatan Helvetia. Para peserta menyampaikan bahwa selama ini mereka mengira semua obat bisa disimpan dimana saja. Peserta juga menyampaikan bahwa selama ini mereka mengira semua obat digunakan dengan cara ditelan.
Ternyata selama ini peserta mengakui keliru dan salah terutama mengenai cara menyimpan, menggunakan dan membuang obat. Salah seorang peserta mengatakan, melalui kegiatan ini menambah pengetahuannya dan memahami tentang cara mendapatkan obat, menggunakan obat, menyimpan obat dan membuang obat dengan tepat. (***)