Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlinePolitik

Lawan Kotak Kosong, Dosmar-Oloan Menangkan Pilkada di Humbahas

×

Lawan Kotak Kosong, Dosmar-Oloan Menangkan Pilkada di Humbahas

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | HUMBAHAS – Perolehan suara sementara Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Humbang Hasunduntan, tahun 2020 dimenangkan Petahana nomor urut 1 Dosmar-Oloan dengan capaian 52,40 %, sementara kotak kosong 47,60%.

Hal ini berdasarkan hasil perhitungan sementara Desk Pilkada Kabupaten Humbang Hasundutan di Kantor Bupati Humbahas di Bukit Inspirasi, Dolok Sanggul, dimana dari hasil perhitungan, calon nomor urut 1 memperoleh 51.737 suara dan kolom kosong sebanyak 46.996 suara.

Kepala Dinas Kominfo Humbang Hasundutan, Hotman Hutasoit, membenarkan perhitungan sementara tersebut, dikatakannya perhitungan sementara Desk Pilkada Humbahas, calon nomor urut 1 memperoleh 51.737 suara atau 52,40 % sementara kolom kosong sebanyak 46.996 suara atau 47,60 %.

“Hasil sementara Desk Pilkada Humbahas setelah suara masuk 100 % adalah calon nomor urut 1 Dosmar-Oloan memperoleh suara 51.737 atau 52,40 % dan kolom kosong 46.996 suara atau 47,60 %. Namun ini hanya hasil sementara, hasil resmi adalah kewenangan KPUD Humbahas,” ujar Kadis Kominfo, Hotman Hutasoit di Bukit Inspirasi Dolok Sanggul, Kamis (10/12/2020).

Baca Juga:   Polda Sumut Akan Terapkan Tilang Elektronik April 2021

Dijelaskannya, perhitungan sementara Desk Pilkada merupakan sebagai laporan Pemkab Humbahas kepada Gubernur Sumatera Utara dan Menteri Dalam Negeri, sehingga bukanlah hasil perhitungan resmi.

Berikut hasil perhitungan sementara Desk Pilkada Humbahas, DPT sebanyak 128.683, jumlah suara masuk 100.317, suara sah 98.733, tidak sah 1.584 suara.
Perolehan suara calon nomor urut 1 Dosmar-Oloan sebanyak 51.737 dan kolom kosong 46.996 sehingga partisipasi pemilih sekitar 77,98 %. (MS10)