Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Hukrim

Doyan Jadi ‘Bajing Loncat’, Pria Ini Dipelor Polisi Sampai Terkapar

×

Doyan Jadi ‘Bajing Loncat’, Pria Ini Dipelor Polisi Sampai Terkapar

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | MEDAN – Polsek Percut Sei Tuan berhasil menangkap satu dari dua pelaku pencurian yang beraksi di Jalan Pancing, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung pada Rabu (25/12) sekira pukul 12.30 WIB.

Pelaku yang ditangkap bernama Joni Sihombing alias Anjas (39) warga Jalan Asrama Kampung Kristen, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur. Temannya bernama Ricky alias Dicky, masih dalam pengejaran petugas.

Korban Anjas bernama Syafrudin Lubis (42) warga Jalan Pukat 1, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung.

“Komplotan ini mencuri barang korban dari dalam mobil pick up. Saat itu, korban belum mengetahui, bahwa ia sudah menjadi korban Bajing Loncat,” papar Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Aris Wibowo, Sabtu (11/1).

Baca Juga:   Polsek Perbaungan Grebek Rumah Transaksi Narkoba

Namun, kepolisian mendapat informasi pencurian itu setelah kejadian itu viral di media sosial.

Dalam video itu, lanjtu Aris menjelaskan, terlihat pelaku berboncengan di satu sepeda motor dan mengikuti mobil Syafrudin dari belakang. Saat berdekatan, satu dari mereka mengambil barang yang dibawa korban. Sehari kemudian, Kamis (9/1) pukul 19.00 WIB, keberadaan Anjas diketahui sedang berada di rumahnya dan ia ditangkap.

“Kepada petugas, Anjas mengaku mengambil barang korban dengan cara merusak penutup terpal menggunakan pisau sangkur,” ujar Aris.

Tim kemudian melakukan pengembangan guna menangkap pelaku lain dan mencari barang hasil curian. Namun, ketika di lokasi yang dimaksud, Anjas melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri.

Baca Juga:   Gagal Jambret HP Anak SMP, Uwak-uwak Ini Babakbelur Dilibas Warga

Petugas pun melepaskan dua tembakan ke udara. Tapi, pelaku tak mengindahkannya sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur ke arah dua kaki Anjas.

Selanjutnya dia dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan untuk mendapat pertolongan. Setelah diobati, Anjas diboyong ke kantor polisi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Selain membawa Anjas, petugas juga menyita barang bukti satu bilah pisau sangkur yang digunakan merobek penutup terpal mobil korban.

Berikutnya satu gunting, masker dan satu potong celana panjang warna hitam yang digunakan saat beraksi. “Saat ini Anjas sudah diamankan. Ricky alias Dicky masih kita kejar,” pungkas Aris.