Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Berita SumutHeadlineHukrimSumut

DPO Kejati Jambi Sejak 2013, Terdakwa ZS Diamankan Tim Tabur Intel Kejati Sumut di Sergai

×

DPO Kejati Jambi Sejak 2013, Terdakwa ZS Diamankan Tim Tabur Intel Kejati Sumut di Sergai

Sebarkan artikel ini

MEDAN-DPO Kejati Jambi sejak tahun 2013, Tim tangkap buronan (Tabur) Intel Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang dipimpin Asintel Kejati Sumut I Made Sudarmawan berhasil mengamankan DPO terdakwa atas nama ZS bin JS (49 tahun) dalam perkara tindak pidana minyak dan gas bumi.

Menurut Kajati Sumut Idianto SH, MH melalui Kasi Penkum Yos A Tarigan, SH, MH, Minggu (17/4/2022) terdakwa ZS diamankan di rumahnya di Desa Penggalian Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (16/4/2022) pukul 23.15 wib.

Terdakwa diduga melanggar pasal 53 huruf b UU RI No. 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Dimana, terdakwa melakukan usaha pengangkutan minyak bumi dan usaha pengangkutan minyak dan gas bumi tanpa ijin usaha pengangkutan.

Baca Juga:   Aniaya Teman dan Ancam Bunuh Orang Tua, Kejati Sumut Hentikan Perkaranya dengan Pendekatan RJ

Sebelumnya, Tim Tabur Intel Kejati Sumut menerima surat dari Kejati Jambi terkait permintaan pengamanan terdakwa atas nama ZS dengan No. R-01/L.5.3/S.19/Dti.1/01/2022 tanggal 4 Januari 2022. Selanjutnya Tim Tabur Kejati Sumut melakukan pencarian dan mengetahui keberadaan terdakwa. Kemudian tim mengikuti pergerakan terdakwa dan pada saat terdakwa mau beristirahat di rumahnya berhasil diamankan Sabtu (16/4/2022).

“Terdakwa selanjutnya kita serahkan ke Kejati Jambi yang diterima langsung Asintel Kejati Jambi Jufri, SH, MH untuk selanjutnya diserahlan ke JPU Kejari Muaro Jambi menjalani proses lebih lanjut, ” papar Yos.

Melalu program tangkap buronan (Tabur) Kejaksaan RI, tambah Yos A Tarigan Jaksa Agung RI meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran untuk dilakukan eksekusi demi untuk kepastian hukum, dan mengimbau kepada seluruh DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbiatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan. (MS9)

Baca Juga:   Panglima TNI Sertijabkan 3 Jabatan Stategis TNI