Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Headline

DPRD Medan Dilantik Jumat

×

DPRD Medan Dilantik Jumat

Sebarkan artikel ini
Gedung DPRD Medan

mediasumutku.com |MEDAN – Sebulan lebih menunggu, akhirnya pimpinan DPRD Medan segera dilantik. Ketua sementara DPRD Medan Hasyim SE mengatakan pelantikan dilaksanakan Jumat (8/11) lewat sidang paripurna pengambilan sumpah/janji pimpinan dewan masa jabatan 2019-2024 yang dilaksakan Ketua Pengadilan Negeri Medan.

Kepastian hari pelantikan disampaikan Hasyim setelah Pemrov Sumut melalui Biro Otonomi Daerah (Otda) mengatakan bahwa Gubernur Sumut sudah menandatangani SK dan pihak Sekteriat DPRD Medan mengambilnya.

“Kami sudah menjadwalkan paripurna pengambilan sumpah/janji pimpinan dewan definitive hari Jumat lewat rapat pimpinan sementara dan pimpinan fraksi-fraksi kemarin.  Kemudian dilanjutkan dengan rapat pimpinan dewan sementara. Penjadwalan seharusnya lewat rapat banmus, tapi karena alat kelengkapan dewan belum terbentuk, penjadwalan lewat rapat pimpinan sementara dan fraksi,” kata Hasyim.

Baca Juga:   Akhyar Warning Pedagang dan Pengunjung Pasar Untuk Taat Gunakan Masker

Hal senada diakui calon Wakil Ketua DPRD Medan H Rajudin Sagala S.Ag bahwa pelantikan pimpinan dewan dilaksanakan Jumat. Keterlambatan SK Gubernur Sumut menurut politisi PKS ini karena adanya pembenahan PKS dan Gerindra tentang SK dari DPP masing-masing.

“Bagi PKS rekomendasi tidak harus dari DPP partai, cukup DPW sudah boleh. Tapi amanah Kemendagri  SK harus dari DPP, kemudian ada pengantar dari DPC partai maka kami merubahnya. Sedangkan Gerindra keterlambatannya dari DPC partai, tapi semua sudah selesai,” terang Rajudin.

Hasyim menambahkan, setelah pimpinan definitif dilantik mereka akan konsultasi ke Kemendagri.Kemudian tatib tersebut harus di eksaminasi (diuji) oleh pemrovsu barulah tatib diparipurnakan.

“ Kemungkinan paripurna tatib dilaksanakan kamis dua pekan mendatang, di hari yang sama alat kelengkapan dewan (AKD) juga diparipurnakan, setelah itu barulah Anggota DPRD Medan bisa bekerja sesuai tupoksinya,” terang politisi PDI Perjuangan ini.*MSjen.

Baca Juga:   Bapak Asuh 5 Anak Stunting, Wong Chun Sen Senang 5 Anak Asuhnya Mengalami Perubahan Positif