Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Berita SumutMedanPolitikSumut

DPRD Medan Gelar Sidang Paripurna, Salah Satu Agendanya Bahas Komposisi AKD

×

DPRD Medan Gelar Sidang Paripurna, Salah Satu Agendanya Bahas Komposisi AKD

Sebarkan artikel ini

MEDAN-Pasca libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 H, Dewan Perwakilan Rakya Daerah (DPRD) Medan langsung menggelar sidang paripurna, Senin (9/5/2022).

Sidang yang beragendakan pembukaan masa sidang ke II tahun 2022, dan dilanjutkan dengan pengumuman pergantian komposisi personalia fraksi partai Golkar itu, dipimpin ketua DPRD Medan Hasyim SE, didampingi para Wakil Ketua seperti Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala, Bahrumsyah, dan sejumlah pimpinan fraksi, pimpinan komisi serta anggota DPRD Medan lainnya.

Ketua DPRD Kota Medan Hasyim menekankan sebanyak 9 kegiatan prioritas anggota DPRD Kota Medan di masa persidangan kedua tahun 2022 ini.

“Pada masa persidangan kedua tahun 2022 ini kegiatan prioritas kita di antaranya pembahasan Ranperda Kota Medan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021,” katanya.

Baca Juga:   Komisi 1 DPRD Medan RDP-kan Pengaduan Warga Terkait 2 Persil Tanah di Cinta Damai

Kegiatan prioritas lain di DPRD Kota Medan selama persidangan kedua tahun 2022 yakni pelaksanaan sosialisasi produk hukum daerah Kota Medan.

Pelaksanaan kegiatan penyerapan dan penghimpunan aspirasi masyarakat, dalam bentuk reses pimpinan dan anggota DPRD Medan dan penyampaian laporan reses kedua tahun 2022 dari daerah pemilihan (Dapil) I sampai dengan V.

Kemudian, kegiatan penyusunan program kerja DPRD Kota Medan. Penyampaian KUA PPAS P- APBD tahun anggaran 2022 dan R APBD tahun anggaran 2023.

Pembahasan Ranperda tentang P APBD tahun 2022. Kegiatan berikutnya, peringatan hari jadi Kota Medan yang ke-432. Agenda selanjutnya, peringatan HUT RI yang ke-77.

“Terakhir, agenda alat kelengkapan dewan (AKD) dan AKD lainnya yang dianggap penting,” papar Hasyim dan menutup sidang paripurna.

Baca Juga:   Sudari Imbau Seluruh Perusahaan di Kota Medan Daftarkan Karyawannya di BPJS Ketenagakerjaan