Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Berita SumutHeadlineOlahragaPolitikSumut

DPRD Medan Setujui Perda Keolahragaan, Bobby : Kepastian Hukum Kegiatan Keolahragaan

×

DPRD Medan Setujui Perda Keolahragaan, Bobby : Kepastian Hukum Kegiatan Keolahragaan

Sebarkan artikel ini

MEDAN-DPRD Medan setujui Ranperda Keolahragaan ditetapkan sebagai Perda yang menurut Walikota Medan Bobby Nasution nantinya dapat memberikan kepastian hukum dalam kegiatan keolahragaan. Di samping itu juga dapat mewujudkan masyarakat yang gemar, aktif, sehat dan bugar serta berprestasi dalam olahraga.

Hal ini terungkap dalam Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Panitia Khusus, Pendapat Fraksi-Fraksi dan Penandatanganan/Pengambilan Keputusan Sekaligus Persetujuan Bersama DPRD Medan dengan Kepala Daerah Atas Ranperda Kota Medan tentang Keolahragaan di Gedung DPRD Medan,Senin (28/11/2022).

Olahraga memiliki peran strategis untuk peningkatan kualitas pembangunan manusia secara jasmaniah, rohaniah dan sosial dalam rangka mewujudkan masyarakat yang berprestasi, sehat, maju, adil, makmur, sejahtera serta demokratis.

Baca Juga:   Wagubsu Harap Taekwondo Tingkat Sumut Jaring Atlet untuk Persiapan PON 2024

Selanjutnya, pengajuan Ranperda tentang Keolahragaan untuk mencapai tujuan berupa memelihara dan meningkatkan kesehatan, kebugaran, prestasi dan kualitas hidup manusia. Kemudian, kata Bobby, menanamkan dan menjunjung tinggi nilai-nilai moral, akhlak mulia, sportivitas dan disiplin.

Selain itu, lanjut Bobby Nasution yang hadir didampingi Wakil Wali Kota Medan H Aulia Rachman dan Sekda Wiriya Alrahman, juga untuk mempererat persaudaraan, membina persatuan dan kesatuan, memperkokoh ketahanan daerah dan menghasilkan olahragawan yang mampu bersaing pada taraf provinsi, nasional dan internasional.

Sebelum persetujuan bersama disepakati, rapat paripurna yang dibuka Ketua DPRD Medan Hasyim SE, seluruh fraksi menyatakan setuju Ranperda tentang Keolahragaan ditetapkan menjadi Perda Kota Medan. Setelah itu dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama DPRD Medan dengan kepala Daerah oleh Ketua DPRD Medan Hasyim SE dan Walikota Medan Bobby Nasution.

Baca Juga:   Edy Rahmayadi Ajak Implementasikan Nilai-nilai Pancasila untuk Membangun Sumut