Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HukrimSumut

DPRD Minta Pemkab Sergai Selesaikan Kasus KDRT

×

DPRD Minta Pemkab Sergai Selesaikan Kasus KDRT

Sebarkan artikel ini
Foto : Anggota Fraksi PKB DPRD Sergai

mediasumutku.com| Sergei: Anggota Fraksi PKB, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Serdang Bedagai, Khaidir, prihatin terhadap kasus kekerasan yang dilakukan seorang ayah kepada dua anak dan cucu tirinya, Siska (40) dan anaknya RZ (5) hingga kritis akibat luka bacokan, di Dusun Darul Aman Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai, Sabtu (15/8/2020) lalu.

Oleh karenanya, dia meminta kepada aparat kepolisian maupun pemerintah kabupaten Sergai untuk menyelesaikan kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga di Sergai.

“Kedua korban ini merupakan warga yang menjadi tanggung jawab saya, lokasi tempat tinggal dari kedua korban masuk kedalam Daerah Pemilihan (Dapil) II atau Dapil saya, merupakan sebuah kewajiban saya untuk menyuarakan ini kepada pihak pemerintahan. Jadi, saya mendesak pemerintah kabupaten Serdang Bedagai untuk segera mengambil tindakan atas kejadian tersebut, terutama bantuan kepada kedua korban baik itu materil hingga perobatan,”kata Khaidir, Selasa (18/08/2020).

Baca Juga:   Polres Tebing Tinggi Amankan 2 Pelaku Pembobol Rumah

Dia menilai, pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Serdang Bedagai terkesan lambat dan tidak sigap dalam menyelesaikan kasus yang menimpa warganya, mengingat kasus ini dialami anak dibawah umur.

“Saya sangat menyayangkan sikap Pemkab Sergai yang terkesan lambat dan tidak sigap, ini kasus bukan kasus biasa, tapi kasus ini menyeret anak dibawah umur yang menjadi korbannya yang hingga saat ini masih di rawat di RS Bina Kasih Medan,”ujarnya.

Menurut Khaidir, merujuk pada Komitmen negara untuk menjamin upaya Perlindungan Anak dirumuskan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) Pasal 28B ayat (2) yang menjelaskan bahwa setiap Anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Baca Juga:   Dampak Paket Lindung Tani HKTI, Petani Sergai Dikejar Debt Collector

“Oleh karena itu, saya meminta kepada pemkab Sergai untuk sesegera mungkin mengambil sikap, tunjukan kinerja yang baik terhadap masyarakat yang membutuhkan, sebab jangan biarkan masyarakat menunggu, namun ciptakanlah kehadiran Pemerintah ditengah masyarakat, “ungkapnya

Saat ini lanjutnya, kedua korban yang merupakan ibu dan
anak masih di rawat di RS Bina Kasih. Bahkan, menurutnya biaya operasi sudah mencakup ratusan juta.

“Karna sebelumnya kita tahu, bahwa korban di rujuk di rumah sakit sudah mendahului uang muka sebesar Rp 40 juta dan itupun dengan dana dari masyarakat sekitar agar proses operasi berjalan,”sebutnya.

Khaidir juga meminta kepada pihak kepolisian agar pelaku segera diproses secara hukum sesuai dengan undang undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. (MS12)

Baca Juga:   Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Dipimpin Bupati Asahan