Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Sumut

DPRD Sergai Minta Penjelasan Kadistan soal Kelangkaan Pupuk Bersubsidi

×

DPRD Sergai Minta Penjelasan Kadistan soal Kelangkaan Pupuk Bersubsidi

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | SERGAI- Ketua sementara DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), dr. M. Riski Ramadhan Hasibuan, mengundang Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sergai, Senin (25/1/2019) di kantornya.

Pemanggilan ini berkaitan untuk meminta penjelasan soal kelangkaan pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai.

Kepala Dinas Pertanian Sergai, Radianto, menerangkan bahwa data pupuk bersubsidi di Kabupaten Sergai pada tahun 2019, di antaranya Urea sebanyak 7.820 ton, SP-36 5.142 ton, ZA 5.454, NPK 8.563 ton dan organik 1.140 ton.

“Sementara, kebutuhan pupuk untuk masyarakat, jenis pupuk Urea 17.418 ton, SP-36 11.612 ton, ZA 7.742 ton, NPK 11.612 ton dan Organik 3.871 ton, maka tidak sesuai dengan alokasi pupuk yang kita terima di Kabupaten Sergai,” ujarnya.

Baca Juga:   Dicurigai Sarang Narkoba, Sebuah Rumah Digrebek, Tiga Orang Diamankan

Menanggapi hal itu juga, kata Radianto, Dinas Pertanian Sergai telah mengajukan permintaan tambahan alokasi pupuk bersubsidi Kabupaten Sergai TA 2019 sesuai tanggal surat 14 Oktober 2019 kepada Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Cq Direktur Pupuk dan Pestisida.

Berdasarkan kebutuhan luas lahan persawahan seluas 35,059 hektar, untuk lahan pertanian jagung seluas 1,646 hektar, dan lahan pertanian ubi seluas 4,898 hektar.

“Direncanakan jumlah penambahan alokasi pupuk bersubsidi diantaranya jenis pupuk Urea sebanyak 10.646 ton, SP-36 6.236, ZA 3.597, NPK 6.203, dan organik 20.634 ton,” ujarnya mengakhiri.

Ketua sementara DPRD Sergai, dr Riski Ramadhan Hasibuan di dampingi Sekretaris DPRD H Suprin kepada wartawan mengatakan, menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait permasalahan kelangkaan pupuk bersubsidi maka hari ini DPRD mengundang pihak Dinas Pertanian Sergai.

Baca Juga:   Kawasan Hutan Mangrove Pesisir Pantai Tanjung Beringin Dirambah

“Jumlah data pupuk yang diterima Kabupaten Sergai ternyata tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Untuk itu, Dinas Pertanian juga telah mengusulkan penambahan alokasi pupuk bersubsidi ke pemerintah pusat,” ujarnya.

Sebanyak 12 distributor untuk wilayah kerja Kabupaten Sergai, DPRD Sergai juga akan melakukan pemanggilan terhadap para distributor tersebut. Riski Ramadhan juga menegaskan agar tidak ada oknum yang bermain dengan pupuk subsidi untuk kepentingan yang dapat menyulitkan masyarakat Sergai.

“Selain itu, pada 25 Desember 2019 mendatang pihak Dinas Pertanian Sergai bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan memenuhi undangan Kementerian Pertanin-RI guna membahas menyatukan persepsi luas area pertanian,” jelas Riski Ramadhan.

Ketua sementara DPRD Sergai mengaku akan terus melakukan follow-up dan senantiasa berkoordinasi dengan Bupati terkhusus juga melalui Dinas Pertanian Sergai agar para petani tidak lagi kekurangan pupuk sehingga pertanian kita semakin membaik dan meningkat.

Baca Juga:   Covid-19 Semakin Terkendali, Pemprov Sumut Hentikan Operasional RS GL Tobing Sebagai RS Darurat Rujukan Covid-19

“Saya berharap agar kita bersama-sama menunggu hasil diskusi Menteri Pertanian (Mentan) RI pada 25 Desember 2019 mendatang dalam rangka pembahasan menyatukan persepsi luas area serta penambahan alokasi pupuk bersubsidi untuk Sergai,” pungkasnya.