Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Sumut

DPRD Sumut Apresiasi Pengungkapan Kasus Narkoba di Tanjungbalai

×

DPRD Sumut Apresiasi Pengungkapan Kasus Narkoba di Tanjungbalai

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | TANJUNGBALAI-Anggota komisi A Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara, Meryl Rouli Saragih mengapresiasi jajaran Polresta Tanjungbalai yang berhasil menyita narkoba jenis sabu sebanyak 57 paket atau setara 57 kilogram di Jalur Sungai Tanjungbalai, Asahan.

“Tadinya kami melakukan kunjungan kerja ke kantor imigrasi, saat mendapat informasi tersebut, dengan inisiatif kami mendatangi Mapolres Tanjungbalai untuk memberikan apresiasi kepada Kapolres,” ungkap Meryl, Kamis (20/5/2021).

Kata Meryl, paket sabu dimasukkan ke Tanjungbalai lewat jalur sungai dengan menggunakan perahu nelayan. Keberhasilan penangkapan ini bermula dari informasi yang disampaikan warga. Penangkapan ini menurut Meryl, menguatkan keyakinannya bahwa narkoba tak bisa dipandang sepele.

Baca Juga:   Muscab Serentak 18 DPC Demokrat di Sumut, Lokot Rombak Habis Pengurus Partai Demokrat

“Itu sebabnya dalam setiap sosialisasi perda nomor 1 tahun 2019, saya selalu mengajak unsur-unsur organisasi pemuda untuk berperan aktif dalam menanggulangi narkoba,” kata Meryl.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira menjelaskan, pihaknya sudah lama mempelajari modus penyeludupan narkoba via sungai.

“Meski menggungakan perahu nelayan akan tetapi model perahu nelayan asli dengan perahu yang khusus untuk menjemput narkoba berbeda, sehingga dari informasi masyarakat kami bisa mengungkap penyeludupan narkoba tersebut,” kata Putu Yudha. (MS10)