Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
PolitikSumut

DPS Asahan 510.689 Orang Di 1.952 TPS

×

DPS Asahan 510.689 Orang Di 1.952 TPS

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | ASAHAN–Berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan, jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) Asahan sebanyak 510.689 orang dengan jumlah TPS (Tempat Pemungutan Suara) sebanyak 1.952 lokasi.

Ketua KPU Asahan, Hidayat SP, menyebutkan, DPS tersebut, diperoleh dari Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP). Dimana, proses pencoklitannya telah dilakukan oleh  Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) kemudian direkapitulasi oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) hingga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

“DPHP akhirnya ditetapkan sebagai DPS. Di Asahan DPS sebesar 510.689 pemilih,” sebut Hidayat SP, Rabu (16/9/2020).

Usai penetapan DPS, sambungnya, maka data DPS itu akan ditempelkan ke seluruh kantor kelurahan dan desa yang ada di Kabupaten Asahan. Tujuannya agar masyarakat mengetahui, dirinya telah terdaftar sebagai pemilih atau belum. Bisa juga di DPS tersebut, masih terdata nama warga yang sudah meninggal atau pindah domisili. Sehingga tidak ada satu pun hak pilih masyarakat yang terabaikan.

Baca Juga:   Bobby Nasution Kunjungi Upik Sarifah

Selanjutnya kata dia, masing masing DPS tersebut akan diumumkan di seluruh kantor kelurahan / desa agar diketahui masyarakat. Jika ada warga yang belum terdaftar atau pindah domisili dapat melaporkan ke posko yang telah ada di kantor lurah / desa masing masing mulai tanggal 19 – 28 September 2020.

“Selain itu, dalam rapat pleno tersebut juga ditetapkan adanya penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk  2020, dari yang semula 1.938 TPS akibat covid-19, kini menjadi 1.952 TPS karena kondisi geografis,”sebutnya. (MS10)