Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Politik

DPS Di Labura 235.798 Pemilih

×

DPS Di Labura 235.798 Pemilih

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | LABURA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu Utara mengumumkan ada sebanyak 235.798 pemilih  yang tercatat dalam daftar pemilih sementara (DPS) yang akan menggunakan hak politiknya pada Pilkada serentak 2020 di 900 TPS pada 8 Kecamatan dan 90 desa / kelurahan.

Demikian dipaparkan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Labuhanbatu Utara  Heriamsyah Simanjuntak, dalam konferensi Pers di Aula KPUD Labura, Jalan Serma Ghajali Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, kepada wartawan, Minggu (20/9/2020).

Dikatakan Heriamsyah, sesuai dengan PKPU No 5 tahun 2020, saat ini adalah tahapan pengumuman dan tanggapan masyarakat terhadap DPS mulai 19-28 September 2020. Pengumuman saat ini sedang berjalan di dua tempat yakni di kantor Desa/kelurahan dan di titik-titik lokasi TPS.

Baca Juga:   MK Perintahkan 2 TPS di Labuhanbatu Kembali Gelar PSU

Tanggapan masyarakat berupa, adanya pemilih yang sudah memenuhi syarat tapi belum terdaftar, syarat dalam hal ini berumur 17 tahun di hari pemilihan atau pernah menikah walau belum berumur 17 tahun tapi harus dapat di buktikan dengan kepemilikan identitas kependudukan yang sah.

“Tanggapan masyarakat ini kami sediakan posko di kantor desa /kelurahan hingga tanggal 28 September. Kemudian jika masyarakat ingin memastikan apakah sudah terdaftar atau belum dapat melihat di website KPU,” katanya.

Heriamsyah berharap, dengan informasi yang diberikan ini kepada masyarakat diharapkan pemilih bisa melihat nama mereka apakah terdaftar sebagai pemilih pada TPS yang sudah disiapkan, kemudian bisa menggunakan hak suaranya. (MS10)

Baca Juga:   DPRD Medan Paripurnakan Jawaban Pengusul Atas Pandangan Fraksi-Fraksi