Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineMedan

Dua ASN Positif Corona, Kegiatan di DPRD Medan Dihentikan 

×

Dua ASN Positif Corona, Kegiatan di DPRD Medan Dihentikan 

Sebarkan artikel ini
Foto : Ilustrasi/int
mediasumutku.com |MEDAN-Seluruh kegiatan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan terpaksa ditiadakan sementara selama 14 hari. Pasalnya dua orang ASN (aparatur sipil negara) yang bertugas di Sekretariat DPRD Medan dinyatakan positif Covid-19.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Medan, Alida mengatakan, dua ASN tersebut telah menjalani isolasi. Dia menyebutkan, kegiatan di DPRD Kota Medan ditiadakan mulai Rabu (9/8) hingga Senin (31/8).
“Jadi bukan lockdown, tapi meniadakan kegiatan kantor, termasuk kegiatan anggota dewan di kantor, rapat-rapat ditiadakan,” kata Alida, Selasa (18/8).
Kebijakan ini sudah disampaikan melalui surat resmi bernomor 011/7705 tertanggal 11 Agustus 2020 yang ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Medan, Alida.
“Jadi mulai besok kegiatan di DPRD Medan dihentikan sementara,” paparnya.
Menurut Alida, penghentian sementara kegiatan di DPRD Medan juga untuk mencegah adanya kerumunan di gedung tersebut.
“Jadi supaya jangan terjadi perkumpulan, tapi untuk sementara saja ya,” pungkasnya.
Namun begitu, tambahnya, meski kegiatan di DPRD Medan dihentikan sementara, tetapi program kerja yang sudah ditetapkan sebelumnya tetap akan berjalan. Terutama yang menyangkut pelayanan kepada masyarakat.
“Pelayanan terhadap masyarakat tetap jalan, jangan sampai pelayanan dihentikan. Seperti reses itu kan pelayanan kepada masyarakat. Itu program -program kerja tetap jalan,” urainya. (MS-8)
Baca Juga:   10 Orang Warga Sergai Positif Covid-19