Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Hukrim

Dua Bandar Sabu Asal Tebingtinggi Ditembak Polisi di Sergai

×

Dua Bandar Sabu Asal Tebingtinggi Ditembak Polisi di Sergai

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| SERGAI- Melawan petugas saat dilakukan penangkapan, dua terduga bandar sabu yakni, FS alias Fendri (24), warga Jalan Sawo Kecamatan Padang Hulu dan JT alias Jimmy (34), warga jalan Bahkulihat, Kelurahan Pelita, Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi, di tembak polisi sekitar pukul 18.00 Wib, Kamis (18/3/2021).

Dari penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan satu paket sabu berukuran besar serta timbangan elektrik. Keduanya ditangkap saat akan transaksi dengan polisi yang menyaru sebagai pembeli di SPBU Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban, Sergai.

Akibatnya, keduanya menyanggupi permintaan polisi untuk memesan sabu dalam jumlah besar. Sepakat dengan lokasi pertemuan keduanya langsung datang dengan mengendarai sepeda motor Honda Supra X BK 6204 SW. Tidak perlu menunggu waktu lama keduanya langsung ditangkap.

Saat akan di bawa ke dalam mobil, tersangka mencoba melawan dan berupaya untuk kabur, tindakan terarah dan terukur dilakukan polisi dengan menembak kaki keduanya. Selanjutnya barang bukti di bawa ke Mapolres Sergai.

Kapolres Sergai AKBP. Robin Simatupang melalui Kasat Narkoba Polres Sergai AKP. H Manulang mengatakan, kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan. Kedua tersangka terpaksa di tembak dikarenakan melawan saat digiring ke dalam mobil.

Saat diinterogasi cepat, lanjut Kasat, barang haram tersebut di peroleh dari W, warga Siantar. Namun, dalam pengembangan gagal lantaran tersangka hanya tahu nama bandar namun tidak tahu alamatnya.

“Saat ini kasusnya masih dalam pengembangan, kedua tersangka juga sudah kita amankan dan saat ini masih dalam pengembangan,” ujarnya. (MS6)

Baca Juga:   Jaksa Kejari Dairi Sapa Warga Pakpak Bharat Lewat Jaksa Menyapa di Radio RAPA